Berita

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mendeportasi WP, warga Amerika Serikat (AS) dari Aceh/Ist

Nusantara

Ganggu Kamtibmas, Warga AS Dideportasi dari Aceh

SELASA, 10 DESEMBER 2024 | 05:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) berkewarganegaraan Amerika Serikat (AS) pada Senin, 9 Desember 2024. 

Pendeportasian dilakukan melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar.

“Pendeportasian ini kami laksanakan sebagai tindakan administratif terhadap WNA yang melakukan pelanggaran," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Selasa, 10 Desember 2024.


Gindo menjelaskan, WNA berinisial WP (52) tersebut sebelumnya diamankan oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh pada Selasa, 3 Desember 2024, di Gampong Mon Ikeun, Lhoknga. 

Penangkapan WP dilakukan setelah koordinasi dengan Polsek Lhoknga.

Menurut Gindo, WP telah melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas), sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan setempat. 

Setelah diamankan oleh Polsek Lhoknga, WP diserahkan kepada Kantor Imigrasi Banda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pendeportasian WP merupakan bagian dari komitmen kami dalam menegakkan hukum keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa WP dinyatakan melanggar Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian, sehingga dikenakan sanksi berupa tindakan pendeportasian.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya