Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) DKI Jakarta tingkat provinsi, digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Hotel Sari Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Desember 2024/RMOL
Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) DKI Jakarta tingkat provinsi, digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mulai hari ini hingga besok.
Pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata, dan 6 Anggota KPU DKI Jakarta lainnya yaitu Irwan Supriyadi Rambe, Dody Wijaya, Fahmi Zikrillah, Nelvia Gustina, Muhammad Tarmizi, dan Astri Megatari, di Hotel Sari Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Desember 2024.
"Hari ini KPU DKI Jakarta mengadakan rekapitulasi dan penetapan hasil pemilihan yang insyaallah akan dilaksanakan dari tanggal 7 sampai tanggal 9 (Desember 2024)," ujar Wahyu.
Wahyu menegaskan, periode rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub DKI Jakarta tingkatan akhir ini merupakan jadwal yang disediakan Peraturan KPU (PKPU) 2/2024 tentang Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024.
"Kami prinsipnya mengikuti alur forum. Yang pasti, kami punya kewajiban untuk menyelesaikan ini sebelum paling lambat tanggal 9 (Desember 2024)," katanya.
Oleh karena itu, Wahyu mengungkapkan target KPU DKI Jakarta dalam menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub DKI Jakarta. Yaitu bisa selesai dua hari, atau bisa ditetapkan hasil rekapitulasinya pada besok, Minggu, 8 Desember 2024.
"Mudah-mudahan forum bisa berjalan dengan lancar. Kalau bisa berjalan dengan lancar semua kabupaten/kota, bisa kita selesaikan malam ini," tuturnya.
"Selanjutnya, besok pagi baru kita lanjutkan dengan penetapan hasil pemilihan," tambah Wahyu.