Berita

Konferensi pers penangkapan Ria Agustina dan pembantunnya DN di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024/RMOL

Presisi

Polisi Tangkap Influencer Riabeauty yang Buka Jasa Kecantikan Tak Berizin

SABTU, 07 DESEMBER 2024 | 00:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan bernama Ria Agustina atau influencer kecantikan yang dikenal melalui Riabeauty.id dengan derma roller pada Minggu, 1 Desember 2024.

"Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap RA,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 6 Desember 2024.

Lanjut dia, Ria Agustina merupakan pemilik salon Ria Beauty yang berdomisili di Malang, Jawa Timur.


Dalam menjalankan modus operandi, Ria membuka layanan Hotel Somerset Grand Citra Hotel dan apartemen di Jalan Prof. Dr. Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan di kamar 2028.

Di kamar itu, Ria melakukan promosi melalui akun Instagram Riabeauty.id.

Selain Ria, polisi juga menangkap satu orang tersangka lain berinisial DN yang berperan sebagai karyawan.

“Tersangka RA dan tersangka DN bukan merupakan seorang tenaga medis maupun seorang tenaga kesehatan,” ucap Wira.

Kepada para konsumennya, Ria membuka jasa menghilangkan bopeng di wajah dengan alat ataupun serum yang belum memiliki izin edar dan meraup keuntungan belasan juta.

“Tersangka mengaku memiliki kompeten yang sah dengan didukung oleh sertifikat pelatihan yang dia miliki,” tandasnya.

Kini, usai ditetapkan tersangka, keduanya dijerat dengan Pasal 435 Jo, Pasal 138 ayat 2 dan atau ayat 3 dan atau Pasal 439 Jo Pasal 441 ayat 2 UU 17/2003 tentang kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya