Berita

Konferensi pers penangkapan Ria Agustina dan pembantunnya DN di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024/RMOL

Presisi

Polisi Tangkap Influencer Riabeauty yang Buka Jasa Kecantikan Tak Berizin

SABTU, 07 DESEMBER 2024 | 00:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan bernama Ria Agustina atau influencer kecantikan yang dikenal melalui Riabeauty.id dengan derma roller pada Minggu, 1 Desember 2024.

"Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap RA,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 6 Desember 2024.

Lanjut dia, Ria Agustina merupakan pemilik salon Ria Beauty yang berdomisili di Malang, Jawa Timur.


Dalam menjalankan modus operandi, Ria membuka layanan Hotel Somerset Grand Citra Hotel dan apartemen di Jalan Prof. Dr. Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan di kamar 2028.

Di kamar itu, Ria melakukan promosi melalui akun Instagram Riabeauty.id.

Selain Ria, polisi juga menangkap satu orang tersangka lain berinisial DN yang berperan sebagai karyawan.

“Tersangka RA dan tersangka DN bukan merupakan seorang tenaga medis maupun seorang tenaga kesehatan,” ucap Wira.

Kepada para konsumennya, Ria membuka jasa menghilangkan bopeng di wajah dengan alat ataupun serum yang belum memiliki izin edar dan meraup keuntungan belasan juta.

“Tersangka mengaku memiliki kompeten yang sah dengan didukung oleh sertifikat pelatihan yang dia miliki,” tandasnya.

Kini, usai ditetapkan tersangka, keduanya dijerat dengan Pasal 435 Jo, Pasal 138 ayat 2 dan atau ayat 3 dan atau Pasal 439 Jo Pasal 441 ayat 2 UU 17/2003 tentang kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya