Berita

Stok pupuk subsidi di Petrokimia Gresik/Petrokimia

Bisnis

Jaga Pasokan Jelang Nataru, Petrokimia Gresik Siapkan 316 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 11:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Petrokimia Gresik memastikan ketersediaan 316.334 ton pupuk bersubsidi di kios-kios resmi untuk mendukung produktivitas petani menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo mengatakan, bahwa pemerintah pada pertengahan tahun 2024 resmi menambah volume pupuk bersubsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton.

Atas penambahan alokasi tersebut, selanjutnya Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan kontrak senilai 7,54 juta ton kepada Pupuk Indonesia untuk pemenuhan pupuk bersubsidi tahun 2024.


Penambahan ini dalam rangka mewujudkan swasembada pangan nasional. Dwi mengimbau petani untuk melakukan penebusan agar produktivitas pertanian nasional dapat terus ditingkatkan. 

"Stoknya kami siapkan cukup banyak, pupuknya juga sudah ada di kios-kios resmi, penebusannya lebih mudah. Petani terdaftar bisa menebus pupuk bersubsidi cukup dengan membawa KTP ke kios," ujar Dwi di Gresik dalam keterangannya yang dikutip Kamis 5 Desember 2024. 

Stok pupuk bersubsidi yang disiapkan Petrokimia Gresik per tanggal 2 Desember 2024, terdiri dari Urea 52.365 ton, NPK 246.875 ton, dan Petroganik 17.094 ton. Stok tersebut jauh di atas ketentuan minimum yang ditetapkan Pemerintah.

Petrokimia Gresik senantiasa menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi sesuai regulasi. Untuk memastikan kelancaran dalam penyaluran pupuk bersubsidi, Petrokimia Gresik telah melaksanakan digitalisasi pada semua lini bisnis, termasuk proses distribusi dan pengelolaan pergudangan. 

Pemanfaatan teknologi ini sekaligus sebagai upaya Petrokimia Gresik untuk meningkatkan pengawasan, sehingga pupuk bersubsidi yang tersalurkan tepat sasaran.

Adapun sejumlah aplikasi digital yang diciptakan Petrokimia Gresik untuk kelancaran distribusi antara lain Warehouse Management System (WMS), Sistem Scheduling Truk Online (SISTRO) dan Petrokimia Gresik Port Information System (Petroport).

"Kami juga sering blusukan ke daerah-daerah, untuk memastikan stok langsung di lapangan dan memastikan pupuk bersubsidi diterima oleh petani terdaftar. Ini sebagai komitmen Petrokimia Gresik untuk menjamin kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan regulasi," tandas Dwi Satriyo.

Ia menambahkan, petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus memenuhi kriteria yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2024, yaitu wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), dan menggarap lahan maksimal dua hektar.

Selain itu, komoditas strategis yang berhak menerima subsidi pupuk sesuai regulasi adalah sembilan komoditas. Antara lain padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao.

Bagi petani yang tidak tercatat sebagai penerima pupuk bersubsidi, Dwi Satriyo berharap petani tersebut segera mendaftarkan diri melalui Kelompok Tani (Poktan) di masing-masing daerahnya. 

Pemerintah memberikan kemudahan melalui regulasi terbaru. Pendataan petani penerima melalui e-RDKK (elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) dapat dievaluasi empat bulan sekali pada tahun berjalan, sehingga data petani penerima dan kebutuhan dapat dilakukan pembaruan ketika sistem e-RDKK dibuka.

"Kami berharap alokasi pupuk bersubsidi yang disiapkan Pemerintah bisa diserap petani dengan optimal sehingga produktivitas dan kesejahteraannya dapat terus ditingkatkan serta menyokong tercapainya swasembada pangan," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya