Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Lima Perusahaan Media Besar Kanada Gugat OpenAI

SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 12:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kasus hukum sepertinya tidak berhenti menghinggapi perusahaan teknologi pemilik ChatGPT, OpenAI.

Kali ini, lima perusahaan media berita besar Kanada mengajukan gugatan hukum kepada perusahaan tersebut karena dianggap melanggar hak cipta dan ketentuan penggunaan daring.

Dikutip dari Reuters, Selasa 3 Desember 2024, gugatan yang dilayangkan pada Jumat pekan lalu itu merupakan tantangan terbaru dalam serangkaian tantangan bagi OpenAi, yang menjadikan Microsoft sebagai pendukung utamanya.

Dalam sebuah pernyataan, Torstar, Postmedia, The Globe and Mail, The Canadian Press, dan CBC/Radio-Canada mengatakan OpenAI mengambil sebagian besar konten dari media untuk membantu mengembangkan produknya tanpa mendapatkan izin atau memberikan kompensasi kepada pemilik konten.

"Jurnalisme adalah untuk kepentingan publik. OpenAI yang menggunakan jurnalisme perusahaan lain untuk keuntungan komersial mereka sendiri tidak termasuk. Itu ilegal," menurut pernyataan tersebut. 

Kabar ini datang setelah pengusaha miliarder Elon Musk memperluas gugatan terhadap OpenAI. Ia mengatakan Microsoft dan OpenAI secara ilegal berusaha memonopoli pasar kecerdasan buatan generatif dan menyingkirkan pesaing.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya