Berita

Ilustrasi/Net

Bawaslu

Bawaslu Mulai Seleksi Kompetensi Calon PPPK Besok, Berikut Ketentuannya

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 19:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan menggelar seleksi kompetensi, untuk calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), mulai Selasa besok, 3 Desember 2024.

Dalam pengumuman yang disampaikan Bawaslu RI melalui kanal media sosial resminya di Instagram, seleksi kompetensi yang akan digelar mulai besok merupakan tahap pertama.

Jumlah peserta yang terdaftar sebagai calon PPPK dan akan mengikuti seleksi mencapai 4.409 orang, dan tersebar di seluruh wilayah provinsi se-Indonesia.

Masa seleksi kompetensi tahap pertama tersebut tidak dilaksanakan serentak pada 3 Desember 2024 dan di lokasi yang sama, tapi tersebar di tanggal berbeda hingga 16 Desember 2024 dan di lokasi ujian yang telah ditentukan.

Pendaftar bisa mengakses https://bawaslu.go.id/id/pengumuman/jadwal-dan-ketentuan-pelaksanaan-seleksi-kompetensi-pegawai-pemerintah-dengan-2, untuk mengetahui lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi ujian.

Namun dalam pengumuman di Instagram, Bawaslu RI mengingatkan kepada pendaftar mengenai beberapa hal, terutama memahami segala informasi penting sebelum mengikuti seleksi tahap I.

Karena, ada ketentuan seleksi kompetensi PPPK Bawaslu yang mesti diperhatikan, antara lain sebagai berikut:

Pertama, datang 60 menit lebih awal.

Kedua, membawa dokumen asli KTP-el/KK dan kartu peserta seleksi kompetens.

Ketiga, Pakaian: Kemeja putih, celana/rok hitam, jilbab hitam (jika berjilbab). sepatu hitam. Dilarang memakai kaos, celana jeans, atau sandal.

Sementara larangan ketika mengikuti seleksi antara lain sebagai berikut:

1. Jangan membawa buku, kalkulator, gawai, atau senjata tajam

2. Jangan berbicara, keluar ruangan tanpa izin, atau merokok.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya