Berita

Ilustrasi/Net

Bawaslu

Bawaslu Mulai Seleksi Kompetensi Calon PPPK Besok, Berikut Ketentuannya

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 19:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan menggelar seleksi kompetensi, untuk calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), mulai Selasa besok, 3 Desember 2024.

Dalam pengumuman yang disampaikan Bawaslu RI melalui kanal media sosial resminya di Instagram, seleksi kompetensi yang akan digelar mulai besok merupakan tahap pertama.

Jumlah peserta yang terdaftar sebagai calon PPPK dan akan mengikuti seleksi mencapai 4.409 orang, dan tersebar di seluruh wilayah provinsi se-Indonesia.


Masa seleksi kompetensi tahap pertama tersebut tidak dilaksanakan serentak pada 3 Desember 2024 dan di lokasi yang sama, tapi tersebar di tanggal berbeda hingga 16 Desember 2024 dan di lokasi ujian yang telah ditentukan.

Pendaftar bisa mengakses https://bawaslu.go.id/id/pengumuman/jadwal-dan-ketentuan-pelaksanaan-seleksi-kompetensi-pegawai-pemerintah-dengan-2, untuk mengetahui lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi ujian.

Namun dalam pengumuman di Instagram, Bawaslu RI mengingatkan kepada pendaftar mengenai beberapa hal, terutama memahami segala informasi penting sebelum mengikuti seleksi tahap I.

Karena, ada ketentuan seleksi kompetensi PPPK Bawaslu yang mesti diperhatikan, antara lain sebagai berikut:

Pertama, datang 60 menit lebih awal.

Kedua, membawa dokumen asli KTP-el/KK dan kartu peserta seleksi kompetens.

Ketiga, Pakaian: Kemeja putih, celana/rok hitam, jilbab hitam (jika berjilbab). sepatu hitam. Dilarang memakai kaos, celana jeans, atau sandal.

Sementara larangan ketika mengikuti seleksi antara lain sebagai berikut:

1. Jangan membawa buku, kalkulator, gawai, atau senjata tajam

2. Jangan berbicara, keluar ruangan tanpa izin, atau merokok.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya