Berita

Polri/Net

Publika

Mempertahankan Polri sebagai Institusi Independen

Oleh: Pitra Romadoni Nasution*
SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 04:05 WIB

WACANA untuk mengembalikan Polri di bawah kendali Kemendagri atau bahkan TNI kembali mencuat di ruang publik. 

Gagasan ini memicu pertanyaan besar tentang arah reformasi institusi keamanan di Indonesia. 

Namun, penting untuk menegaskan bahwa usulan ini tidak hanya ahistoris tetapi juga bertentangan dengan fakta-fakta yang menunjukkan peningkatan kinerja dan kepercayaan publik terhadap Polri sebagai institusi yang independen.


Hasil berbagai survei menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. 

Ini adalah bukti nyata bahwa reformasi Polri yang dilakukan sejak era reformasi telah membawa hasil positif. 

Keberadaan Polri di bawah kendali langsung Presiden memungkinkan institusi ini bekerja secara independen, tanpa intervensi politik yang seringkali melemahkan fungsi utama penegakan hukum.

Mengembalikan Polri di bawah Kemendagri atau TNI berarti membuka kembali ruang intervensi yang dapat mencederai prinsip profesionalisme dan netralitas.

Polri sebagai institusi sipil bersenjata dirancang untuk mengutamakan kepentingan masyarakat sipil, bukan sebagai perpanjangan dari struktur kekuasaan tertentu. 

Reformasi yang telah memperkuat posisi Polri ini adalah hasil perjuangan panjang untuk membangun supremasi hukum di Indonesia.

Selain itu, wacana ini berpotensi mengembalikan dualisme fungsi keamanan sipil dan militer yang sudah lama dihapuskan. 

Sejarah mengajarkan bahwa tumpang tindih kewenangan antara sipil dan militer sering kali menciptakan kekacauan struktural dan mengurangi efektivitas penegakan hukum. 

Model pengelolaan seperti ini justru akan membawa Indonesia mundur ke masa lalu yang penuh dengan ketidakpastian hukum dan instabilitas institusi.

Peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri adalah indikator keberhasilan reformasi yang harus terus dijaga. 

Institusi ini telah membuktikan kemampuannya dalam menghadapi berbagai tantangan, mulai dari penegakan hukum, pemeliharaan keamanan, hingga peran aktif dalam menjaga ketertiban masyarakat. 

Menggoyahkan struktur yang sudah mapan hanya akan mengorbankan kepercayaan yang sudah dibangun dengan susah payah.

Sebagai masyarakat yang peduli pada demokrasi dan supremasi hukum, kita harus kritis terhadap usulan yang berpotensi merusak tatanan institusional yang ada. 

Polri harus tetap dipertahankan sebagai institusi independen di bawah kendali Presiden untuk memastikan profesionalisme dan keberlanjutan reformasi. 

Usulan untuk mengubah struktur ini tidak hanya tidak relevan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang kita perjuangkan bersama.

*Penulis adalah praktisi hukum



Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Reagen dan Uswanas Bakal Bertarung di Musdalub HIPMI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:18

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:15

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:52

Thailand Memimpin, Vietnam Melesat, Indonesia Masih Bicara Potensi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31

Wali Kota Agustina Hadirkan Semangat untuk Meraih Mimpi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:13

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:53

Ketika Dua Unsur Semesta Bersatu Menuju Candi Borobudur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:48

Gubernur Khofifah Dapati Minyakita Dijual Lampaui HET

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:47

Menteri PU Sidak Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara, Progres Konstruksi 45 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:13

PDIP: Perlu Kajian Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:52

Selengkapnya