Berita

Polri/Net

Publika

Mempertahankan Polri sebagai Institusi Independen

Oleh: Pitra Romadoni Nasution*
SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 04:05 WIB

WACANA untuk mengembalikan Polri di bawah kendali Kemendagri atau bahkan TNI kembali mencuat di ruang publik. 

Gagasan ini memicu pertanyaan besar tentang arah reformasi institusi keamanan di Indonesia. 

Namun, penting untuk menegaskan bahwa usulan ini tidak hanya ahistoris tetapi juga bertentangan dengan fakta-fakta yang menunjukkan peningkatan kinerja dan kepercayaan publik terhadap Polri sebagai institusi yang independen.


Hasil berbagai survei menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. 

Ini adalah bukti nyata bahwa reformasi Polri yang dilakukan sejak era reformasi telah membawa hasil positif. 

Keberadaan Polri di bawah kendali langsung Presiden memungkinkan institusi ini bekerja secara independen, tanpa intervensi politik yang seringkali melemahkan fungsi utama penegakan hukum.

Mengembalikan Polri di bawah Kemendagri atau TNI berarti membuka kembali ruang intervensi yang dapat mencederai prinsip profesionalisme dan netralitas.

Polri sebagai institusi sipil bersenjata dirancang untuk mengutamakan kepentingan masyarakat sipil, bukan sebagai perpanjangan dari struktur kekuasaan tertentu. 

Reformasi yang telah memperkuat posisi Polri ini adalah hasil perjuangan panjang untuk membangun supremasi hukum di Indonesia.

Selain itu, wacana ini berpotensi mengembalikan dualisme fungsi keamanan sipil dan militer yang sudah lama dihapuskan. 

Sejarah mengajarkan bahwa tumpang tindih kewenangan antara sipil dan militer sering kali menciptakan kekacauan struktural dan mengurangi efektivitas penegakan hukum. 

Model pengelolaan seperti ini justru akan membawa Indonesia mundur ke masa lalu yang penuh dengan ketidakpastian hukum dan instabilitas institusi.

Peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri adalah indikator keberhasilan reformasi yang harus terus dijaga. 

Institusi ini telah membuktikan kemampuannya dalam menghadapi berbagai tantangan, mulai dari penegakan hukum, pemeliharaan keamanan, hingga peran aktif dalam menjaga ketertiban masyarakat. 

Menggoyahkan struktur yang sudah mapan hanya akan mengorbankan kepercayaan yang sudah dibangun dengan susah payah.

Sebagai masyarakat yang peduli pada demokrasi dan supremasi hukum, kita harus kritis terhadap usulan yang berpotensi merusak tatanan institusional yang ada. 

Polri harus tetap dipertahankan sebagai institusi independen di bawah kendali Presiden untuk memastikan profesionalisme dan keberlanjutan reformasi. 

Usulan untuk mengubah struktur ini tidak hanya tidak relevan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang kita perjuangkan bersama.

*Penulis adalah praktisi hukum



Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Presiden Prabowo Disarankan Tak Gandeng Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52

Prabowo Ajak Taipan Bersatu dalam Semangat Indonesia Incorporated

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:51

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44

Perluasan Transjabodetabek ke Soetta Harus Berbasis Integrasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:38

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18

Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Ulang Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00

Menkop Ajak Polri Ikut Sukseskan Kopdes Merah Putih

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01

Iran Sebut AS Tak Layak Pimpin Inisiatif Perdamaian Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:53

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:43

Menkes Akui Belum Tahu Batas Penghasilan Desil Penerima BPJS

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:32

Selengkapnya