Berita

Ilustrasi/Net

Politik

PPATK: 80 Persen Pemain Judol Transaksi di Bawah Rp100 Ribu

SABTU, 30 NOVEMBER 2024 | 12:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data mengejutkan terkait perilaku pemain judi online di Indonesia.

Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, menyebutkan bahwa 80 persen pemain judi online melakukan transaksi dengan nominal kecil, di bawah Rp100 ribu.  

“Kalau kita lihat secara rata-rata, dari 80 persen pemain judi online itu mereka bertransaksi di bawah Rp100 ribu,” ujar Natsir dalam diskusi Polemik bertajuk "Judi Online Anak Muda, dan Kita" pada Sabtu, 30 November 2024.


Mengacu data itu, Natsir menyebut bahwa mayoritas pemain judi online adalah kelas ekonomi bawah.

“Nah ini kan artinya dari kelas ekonominya rendah,” katanya.

Lebih lanjut, Natsir menjelaskan bahwa rata-rata pendapatan harian keluarga di kelompok tersebut berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp200 ribu. Namun, sekitar 70 persen dari penghasilan tersebut digunakan untuk berjudi online.  

“Ini kan sangat berbahaya buat kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat kita,” kata Natsir.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya