Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Prabowo Berpeluang Cetak Hattrick di Pilkada Jakarta

RABU, 27 NOVEMBER 2024 | 07:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menjelang pencoblosan, beredar surat dukungan untuk pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dari Presiden Prabowo Subianto.

Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia (SPIN) Igor Dirgantara menilai surat dukungan itu diberikan Prabowo dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra yang mengusung pasangan RIDO.

"Oleh karena itu, surat tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran kampanye," kaga Igor lewat keterangan tertulisnya, Rabu 27 November 2024.


Surat itu juga memberi penegasan bahwa RK  dinilai Prabowo sebagai pilihan terbaik yang akan memimpin Jakarta. Mengingat, rekam jejaknya berpengalaman sebagai mantan Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Bandung dengan pendidikan dari Arsitektur ITB dan Urban Design Berkeley, AS.

"Surat tersebut mengonfirmasi pilihan Prabowo terhadap Ridwan Kamil sebagai figur yang tepat untuk memimpin Jakarta, karena punya pengalaman membangun Kota Bandung dan Provinsi Jawa Barat," kata Igor.

Bila Ridwan Kamil-Suswono memenangi Pilkada Jakarta 2024, itu berarti Prabowo hattrick karena berhasil sebagai king maker Pilkada Jakarta, yaitu 2012 Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, 2017 Anies Baswedan-Sandiaga Uno dan 2024 Ridwan Kamil-Suswono.

Prabowo sempat diisukan mendukung pasangan Pramono Anung-Rano Karno. Namum dengan keluarnya surat dukungan ini langsung mematahkan rumor tersebut.

Igor juga menyebut, kontestasi Pilkada Jakarta  bukan sekadar kompetisi antar pasangan calon, melainkan juga kompetisi antar elite politik.

"Perhelatan Pilkada Jakarta 2024 bukan sekadar kompetisi antar paslon, tetapi juga kompetisi antar elite politik, yaitu Prabowo-Jokowi-SBY Vs Megawati-Ahok-Anies," tandas Igor.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya