Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Prabowo Berpeluang Cetak Hattrick di Pilkada Jakarta

RABU, 27 NOVEMBER 2024 | 07:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menjelang pencoblosan, beredar surat dukungan untuk pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dari Presiden Prabowo Subianto.

Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia (SPIN) Igor Dirgantara menilai surat dukungan itu diberikan Prabowo dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra yang mengusung pasangan RIDO.

"Oleh karena itu, surat tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran kampanye," kaga Igor lewat keterangan tertulisnya, Rabu 27 November 2024.


Surat itu juga memberi penegasan bahwa RK  dinilai Prabowo sebagai pilihan terbaik yang akan memimpin Jakarta. Mengingat, rekam jejaknya berpengalaman sebagai mantan Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Bandung dengan pendidikan dari Arsitektur ITB dan Urban Design Berkeley, AS.

"Surat tersebut mengonfirmasi pilihan Prabowo terhadap Ridwan Kamil sebagai figur yang tepat untuk memimpin Jakarta, karena punya pengalaman membangun Kota Bandung dan Provinsi Jawa Barat," kata Igor.

Bila Ridwan Kamil-Suswono memenangi Pilkada Jakarta 2024, itu berarti Prabowo hattrick karena berhasil sebagai king maker Pilkada Jakarta, yaitu 2012 Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, 2017 Anies Baswedan-Sandiaga Uno dan 2024 Ridwan Kamil-Suswono.

Prabowo sempat diisukan mendukung pasangan Pramono Anung-Rano Karno. Namum dengan keluarnya surat dukungan ini langsung mematahkan rumor tersebut.

Igor juga menyebut, kontestasi Pilkada Jakarta  bukan sekadar kompetisi antar pasangan calon, melainkan juga kompetisi antar elite politik.

"Perhelatan Pilkada Jakarta 2024 bukan sekadar kompetisi antar paslon, tetapi juga kompetisi antar elite politik, yaitu Prabowo-Jokowi-SBY Vs Megawati-Ahok-Anies," tandas Igor.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya