Berita

Dok Foto/Ist

Nusantara

Dadang Danubrata Mampu Realisasikan Kebutuhan Trafo PLN Buat Warga

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 20:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kabar gembira datang dari Kelurahan Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan. Sebab, aspirasi warga untuk bisa memiliki trafo PLN yang disampaikan Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata saat reses kemarin, kini telah terealisasi.

Dadang menyampaikan saat melakukan reses di masa sidang kesatu yang berlangsung pada Oktober lalu, ia mendapatkan aspirasi dari warga untuk bisa memiliki trafo PLN. Kemudian pada Minggu, 17 November 2024 lalu, keinginan warga pun akhirnya bisa terealisasi.

“Alhamdulillah, aspirasi warga saat reses untuk bisa memiliki trafo PLN bisa terealisasi sekarang,” kata Dadang dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin, 25 November 2024.


Dadang menjelaskan, keberadaan trafo PLN menjadi penting bagi warga RW 03 Kelurahan Cikaret, karena selama ini warga selalu mengeluhkan terjadinya kerusakan pada barang-barang elektronik. Hal tersebut dikarenakan aliran listrik yang tidak stabil.

“Jadi warga sudah mengajukan sejak lima tahun lalu tapi belum terealisasi. Lalu, saya mengajukan pemasangan trafo ke PLN pusat, dan alhamdulilah langsung mendapat positif dengan menginstruksikan ke PLN Bogor dan ditindaklanjuti, dalam waktu 3 hari, dengan memasang trafo 20 ribu Kv dengan memasang tiang Listrik dan kabel bawah tanah,” jelas Dadang.

Dadang mengungkapkan bahwa dalam aspirasi warga yang ia terima saat reses, terdapat pula ajuan untuk pengaspalan jalan dan perbaikan drainase yang rencananya akan direalisasikan dalam waktu dekat ini.

“Insyaallah kita terus memberikan kebermanfaatan kepada warga, karena sebagai perwakilan rakyat kita harus Ready untuk memberikan pelayanan kepada warga,” pungkasnya. 

Pada peresmian pemasangan trafo PLN di RW 03, Kelurahan CIkaret hadir pula Manajer PLN ULP Bogor, Sefva Lendera, aparat kelurahan, tokoh masyarakat dan warga.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya