Berita

Tampang para tersangka judi online yang diringkus Polda Metro Jaya/RMOL

Presisi

Lebih Licin dari Alwin Kiemas, Ini 4 Tersangka Judol yang Masih Buron

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 15:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Empat dari 28 tersangka judi online melibatkan pegawai Komdigi masih berstatus buron. Empat tersangka itu pun kini telah masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Metro Jaya.

"Total kami menangkap 24 tersangka, empat orang ditetapkan sebagai DPO," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 25 November 2024.

Keempat buronan itu berinisial J, JH, F, dan C. Keempat buronan ini memiliki peran yang berbeda dalam kasus judi online tersebut.


J memiliki peran vital, yakni sebagai bandar atau pemilik/pengelola website judi. Sementara JH, F, dan C berperan sebagai agen pencari website judi online yang akan diblokir/diloloskan oleh oknum pegawai Komdigi.

Selain 4 DPO tersebut, Polda Metro Jaya sudah menangkap 24 tersangka, termasuk Alwin Jabarti Kiemas (AJ) yang disebut sebagai keponakan Megawati Soekarnoputri. Mereka adalah A, BN, HE, B, BS, HF, BK, A alias M, MN, DM, AK, DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, RR, D, E, dan T.

Nantinya, ke-24 tersangka dan 4 tersangka berstatus DPO akan diancam dengan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU 11/2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP, Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana  penjara paling lama 10 tahun.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya