Berita

Ditreskrimsus Polda Riau menyita dan menyegel rumah milik mantan Sekretaris DPRD Riau, Muflihun/Ist

Hukum

Polda Riau Sita Rumah Muflihun dalam Kasus SPPD Fiktif

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 10:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ditreskrimsus Polda Riau menyita dan menyegel rumah milik mantan Sekretaris DPRD Riau, Muflihun yang terletak di Jalan Banda Aceh, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Penyitaan tersebut terkait dugaan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau yang menyeret nama Muflihun. 

Ketua RT setempat, Nurfal mengatakan, penyegelan dilakukan Polda Riau pada Jumat, 22 November 2024.


"Kemarin ada pihak Polda Riau datang kemari menyegel rumah (Muflihun)," ujar NUrfal kepada wartawan, Senin, 25 November 2024.

Dari pantauan rumah milik Muflihun tersebut, terlihat spanduk penyegelan yang mencantumkan logo Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau. Pada spanduk tersebut, tertulis 7 dasar penyitaan rumah tersebut.

Adapun Polda Riau tengah mengusut kasus dugaan korupsi SPPD fiktif ini sejak tahun 2023 lalu. Dalam proses penyelidikan, belasan saksi telah diperiksa. 

Di antaranya pegawai secretariat DPRD Riau dan sejumlah karyawan maskapai penerbangan hingga Muflihun yang menjabat sebagai Sekretariat Dewan (Setwan) saat itu. 

Pada 12 Juli 2024, Polda Riau resmi menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan. Penyidik Polda Riau bahkan telah melakukan penggeledahan di kantor Setwan DPRD Riau, dan menyita beberapa dokumen penting untuk diperiksa oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) demi menilai kerugian negara.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya