Berita

Ditreskrimsus Polda Riau menyita dan menyegel rumah milik mantan Sekretaris DPRD Riau, Muflihun/Ist

Hukum

Polda Riau Sita Rumah Muflihun dalam Kasus SPPD Fiktif

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 10:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ditreskrimsus Polda Riau menyita dan menyegel rumah milik mantan Sekretaris DPRD Riau, Muflihun yang terletak di Jalan Banda Aceh, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Penyitaan tersebut terkait dugaan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau yang menyeret nama Muflihun. 

Ketua RT setempat, Nurfal mengatakan, penyegelan dilakukan Polda Riau pada Jumat, 22 November 2024.


"Kemarin ada pihak Polda Riau datang kemari menyegel rumah (Muflihun)," ujar NUrfal kepada wartawan, Senin, 25 November 2024.

Dari pantauan rumah milik Muflihun tersebut, terlihat spanduk penyegelan yang mencantumkan logo Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau. Pada spanduk tersebut, tertulis 7 dasar penyitaan rumah tersebut.

Adapun Polda Riau tengah mengusut kasus dugaan korupsi SPPD fiktif ini sejak tahun 2023 lalu. Dalam proses penyelidikan, belasan saksi telah diperiksa. 

Di antaranya pegawai secretariat DPRD Riau dan sejumlah karyawan maskapai penerbangan hingga Muflihun yang menjabat sebagai Sekretariat Dewan (Setwan) saat itu. 

Pada 12 Juli 2024, Polda Riau resmi menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan. Penyidik Polda Riau bahkan telah melakukan penggeledahan di kantor Setwan DPRD Riau, dan menyita beberapa dokumen penting untuk diperiksa oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) demi menilai kerugian negara.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya