Berita

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja/Ist

Bawaslu

PILKADA 2024

Bawaslu Instruksikan Jajaran Patroli di Masa Tenang

SABTU, 23 NOVEMBER 2024 | 10:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) daerah diinstruksikan melakukan patroli pengawasan selama masa tenang Pilkada Serentak 2024 mulai Minggu, 24 November 2024 besok hingga pencoblosan.

"Jika temukan pelanggaran, segera ambil tindakan. Segera proses dengan undang-undang dan aturan yang berlaku," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Sabtu, 23 November 2024.

Bawaslu daerah diminta patroli untuk menekan terjadinya pelanggaran seperti politik uang atau jual beli suara. Pengawasan melekat terhadap distribusi logistik juga harus dilakukan jajaran adhoc, mulai dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).


"Jajaran Bawaslu harus bisa memastikan distribusi surat suara telah sampai di gudang hingga ke TPS. Agar pemilih bisa menggunakan hak suaranya," imbaunya.

Masa tenang Pilkada Serentak 2024 berlangsung selama 3 hari sebelum pencoblosan. Dimulai dari Minggu, 24 November hingga 26 November 2024. Sementara proses pencoblosan berlangsung pada 27 November 2024 secara serentak.

Pemerintah pusat pun telah menetapkan tanggal 27 November 2024 sebagai hari libur nasional. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) 33/2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang diteken Presiden Prabowo Subianto.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya