Berita

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja/Ist

Bawaslu

PILKADA 2024

Bawaslu Instruksikan Jajaran Patroli di Masa Tenang

SABTU, 23 NOVEMBER 2024 | 10:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) daerah diinstruksikan melakukan patroli pengawasan selama masa tenang Pilkada Serentak 2024 mulai Minggu, 24 November 2024 besok hingga pencoblosan.

"Jika temukan pelanggaran, segera ambil tindakan. Segera proses dengan undang-undang dan aturan yang berlaku," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Sabtu, 23 November 2024.

Bawaslu daerah diminta patroli untuk menekan terjadinya pelanggaran seperti politik uang atau jual beli suara. Pengawasan melekat terhadap distribusi logistik juga harus dilakukan jajaran adhoc, mulai dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).


"Jajaran Bawaslu harus bisa memastikan distribusi surat suara telah sampai di gudang hingga ke TPS. Agar pemilih bisa menggunakan hak suaranya," imbaunya.

Masa tenang Pilkada Serentak 2024 berlangsung selama 3 hari sebelum pencoblosan. Dimulai dari Minggu, 24 November hingga 26 November 2024. Sementara proses pencoblosan berlangsung pada 27 November 2024 secara serentak.

Pemerintah pusat pun telah menetapkan tanggal 27 November 2024 sebagai hari libur nasional. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) 33/2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang diteken Presiden Prabowo Subianto.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya