Berita

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja/Ist

Bawaslu

PILKADA 2024

Bawaslu Instruksikan Jajaran Patroli di Masa Tenang

SABTU, 23 NOVEMBER 2024 | 10:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) daerah diinstruksikan melakukan patroli pengawasan selama masa tenang Pilkada Serentak 2024 mulai Minggu, 24 November 2024 besok hingga pencoblosan.

"Jika temukan pelanggaran, segera ambil tindakan. Segera proses dengan undang-undang dan aturan yang berlaku," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Sabtu, 23 November 2024.

Bawaslu daerah diminta patroli untuk menekan terjadinya pelanggaran seperti politik uang atau jual beli suara. Pengawasan melekat terhadap distribusi logistik juga harus dilakukan jajaran adhoc, mulai dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).


"Jajaran Bawaslu harus bisa memastikan distribusi surat suara telah sampai di gudang hingga ke TPS. Agar pemilih bisa menggunakan hak suaranya," imbaunya.

Masa tenang Pilkada Serentak 2024 berlangsung selama 3 hari sebelum pencoblosan. Dimulai dari Minggu, 24 November hingga 26 November 2024. Sementara proses pencoblosan berlangsung pada 27 November 2024 secara serentak.

Pemerintah pusat pun telah menetapkan tanggal 27 November 2024 sebagai hari libur nasional. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) 33/2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang diteken Presiden Prabowo Subianto.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya