Berita

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja/Ist

Bawaslu

PILKADA 2024

Bawaslu Instruksikan Jajaran Patroli di Masa Tenang

SABTU, 23 NOVEMBER 2024 | 10:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) daerah diinstruksikan melakukan patroli pengawasan selama masa tenang Pilkada Serentak 2024 mulai Minggu, 24 November 2024 besok hingga pencoblosan.

"Jika temukan pelanggaran, segera ambil tindakan. Segera proses dengan undang-undang dan aturan yang berlaku," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Sabtu, 23 November 2024.

Bawaslu daerah diminta patroli untuk menekan terjadinya pelanggaran seperti politik uang atau jual beli suara. Pengawasan melekat terhadap distribusi logistik juga harus dilakukan jajaran adhoc, mulai dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).


"Jajaran Bawaslu harus bisa memastikan distribusi surat suara telah sampai di gudang hingga ke TPS. Agar pemilih bisa menggunakan hak suaranya," imbaunya.

Masa tenang Pilkada Serentak 2024 berlangsung selama 3 hari sebelum pencoblosan. Dimulai dari Minggu, 24 November hingga 26 November 2024. Sementara proses pencoblosan berlangsung pada 27 November 2024 secara serentak.

Pemerintah pusat pun telah menetapkan tanggal 27 November 2024 sebagai hari libur nasional. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) 33/2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang diteken Presiden Prabowo Subianto.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya