Berita

Petisi Masyarakat Jakarta Anti Korupsi (PMJAK) berunjuk rasa di depan gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta, Jumat, 22 November 2024/Istimewa

Politik

Bawaslu Jakarta Didesak Tindaklanjuti Laporan Dugaan Dana Kampanye Hasil Judol

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 23:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Petisi Masyarakat Jakarta Anti Korupsi (PMJAK) berunjuk rasa di depan gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta, Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat petang, 22 November 2024.

Dalam aksinya, PMJAK meminta Bawaslu menindaklanjuti laporan mereka soal adanya dugaan kampanye paslon Cagub-Cawagub didanai hasil judi online. Sosok yang dimaksud adalah Cawagub Jakarta nomor urut 3 Rano Karno.

"Hari ini kami ada tambahan barang bukti untuk memperkuat laporan tersebut,"  kata Ketua PMJAK Hasan Assegaf, Jumat, 22 November 2024.


Meskipun bukti tambahan berupa foto paslon bersama sindikat judi online yang turut ditangkap dalam kasus Kementerian Komdigi dikembalikan Bawaslu, namun PMJAK tidak patah arang.

Mereka tetap mendesak Bawaslu Jakarta agar melaksanakan tupoksinya dalam menginvestigasi laporan itu guna menciptakan ruang demokrasi yang sehat dan berkualitas di Pilkada Serentak 2024.

Adapun bukti tambahan yang dilampirkan hari ini berupa surat keputusan partai politik. Data itu terungkap, bahwa salah satu tersangka judol di lingkungan Kemkomdigi merupakan bagian dari tim pemenangan peserta Pilkada Jakarta. 

"Ini bukti kami mengkonfirmasi bahwa tersangka itu masuk di dalam tim kampanye Pilkada 2024. SK-nya ada, dan SK itulah yang kami serahkan ke Bawaslu Jakarta hari ini,” pungkasnya. 

Sebelumnya beredar foto Rano Karno dengan penghubung bandar judi online, ZA, yang sudah ditangkap Polda Metro Jaya. Namun, belakangan foto itu diduga dihapus. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya