Berita

Penyaluran bantuan Dukungan Pengembangan Usaha Pariwisata (DPUP)/Ist

Nusantara

Kemenparekraf Salurkan DPUP agar Desa Wisata Bebas Pinjol

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 20:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Bantuan Dukungan Pengembangan Usaha Pariwisata (DPUP) disalurkan kepada 50 desa wisata pemenang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024.

Bantuan tersebut berupa uang Rp120 juta dan pelatihan literasi keuangan dan bisnis. Bantuang uang tersebut dibelanjakan untuk peralatan pendukung produksi usaha pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) berupa atraksi wisata, kuliner, kriya, dan fesyen.

Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf, Anggara Hayun Anujuprana berharap bantuan dan dukungan tersebut dapat dimaksimalkan untuk kepentingan pengembangan parekraf.


"Kami berfokus agar pelaku desa wisata terhindar dari pinjaman online ilegal dan judi online yang sangat meresahkan akhir-akhir ini,” kata Anggara, Jumat, 22 November 2024.

Salah satu desa yang menerima bantuan DPUP adalah Desa Hariara Pohan, Kabupaten Samosir. Desa Hariara Pohan memiliki keindahan alam yang sangat bagus lantaran dekat dengan Danau Toba.

“Kami berharap desa wisata dapat memacu potensi tumbuhnya ekonomi kreatif di lingkungan setempat serta membuka lapangan pekerjaan bagi warga lokal yang tinggal dekat dengan lokasi wisata,” tambah Ketua Dana Masyarakat Parekraf, Megawati Panjaitan.

Bantuan juga diberikan dalam rangkaian kegiatan Literasi Keuangan dan Bisnis Kemenparekraf/Baparekraf. Kegiatan ini diikuti 75 orang terdiri dari Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), perangkat desa, pengelola desa wisata, dan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya