Berita

Penyaluran bantuan Dukungan Pengembangan Usaha Pariwisata (DPUP)/Ist

Nusantara

Kemenparekraf Salurkan DPUP agar Desa Wisata Bebas Pinjol

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 20:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Bantuan Dukungan Pengembangan Usaha Pariwisata (DPUP) disalurkan kepada 50 desa wisata pemenang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024.

Bantuan tersebut berupa uang Rp120 juta dan pelatihan literasi keuangan dan bisnis. Bantuang uang tersebut dibelanjakan untuk peralatan pendukung produksi usaha pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) berupa atraksi wisata, kuliner, kriya, dan fesyen.

Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf, Anggara Hayun Anujuprana berharap bantuan dan dukungan tersebut dapat dimaksimalkan untuk kepentingan pengembangan parekraf.


"Kami berfokus agar pelaku desa wisata terhindar dari pinjaman online ilegal dan judi online yang sangat meresahkan akhir-akhir ini,” kata Anggara, Jumat, 22 November 2024.

Salah satu desa yang menerima bantuan DPUP adalah Desa Hariara Pohan, Kabupaten Samosir. Desa Hariara Pohan memiliki keindahan alam yang sangat bagus lantaran dekat dengan Danau Toba.

“Kami berharap desa wisata dapat memacu potensi tumbuhnya ekonomi kreatif di lingkungan setempat serta membuka lapangan pekerjaan bagi warga lokal yang tinggal dekat dengan lokasi wisata,” tambah Ketua Dana Masyarakat Parekraf, Megawati Panjaitan.

Bantuan juga diberikan dalam rangkaian kegiatan Literasi Keuangan dan Bisnis Kemenparekraf/Baparekraf. Kegiatan ini diikuti 75 orang terdiri dari Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), perangkat desa, pengelola desa wisata, dan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya