Berita

Wakil Ketua KPK terpilih periode 2024-2029, Ibnu Basuki Widodo/Repro

Politik

Jadi Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo Punya Harta Rp4,19 Miliar

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 16:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ibnu Basuki Widodo resmi terpilih sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Panitera Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung (MA) ini tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp4,19 miliar.

Ibnu memperoleh 33 suara dalam voting yang dilakukan Komisi III DPR pada hari ini, Kamis, 21 November 2024.

Sedangkan 4 pimpinan KPK terpilih lainnya yaitu Komjen Setyo Budiyanto meraih 46 suara dan 45 suara sebagai ketua. Selanjutnya Johanis Tanak mendapat 48 suara dengan 2 suara sebagai ketua. Kemudian Fitroh Rohcahyanto memperoleh 48 suara dengan 1 suara sebagai ketua. Terakhir Agus Joko Pramono meraih 39 suara.


Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Ibnu tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp4.191.606.703 (Rp4,19 miliar).

Mantan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Manado ini memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 3 bidang di Rembang dan Banyumas senilai Rp1.125.185.000 (Rp1,12 miliar).

Mantan Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur ini juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp391 juta. Terdiri dari mobil Toyota Fortuner tahun 2015 seharga Rp220 juta, motor Yamaha Mio J tahun 2013 seharga Rp4 juta, motor Honda Beat tahun 2017 seharga Rp7 juta, mobil Honda Brio tahun 2022 seharga Rp140 juta, dan motor Honda Vario 125 tahun 2023 seharga Rp20 juta.

Ibnu yang juga pernah menjadi Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp32,5 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp2.642.921.703 (Rp2,64 miliar). 

Tak ada catatan utang yang dimiliki Ibnu. Sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp4.191.606.703 (Rp4,19 miliar).

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya