Berita

Wakil Ketua KPK terpilih periode 2024-2029, Ibnu Basuki Widodo/Repro

Politik

Jadi Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo Punya Harta Rp4,19 Miliar

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 16:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ibnu Basuki Widodo resmi terpilih sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Panitera Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung (MA) ini tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp4,19 miliar.

Ibnu memperoleh 33 suara dalam voting yang dilakukan Komisi III DPR pada hari ini, Kamis, 21 November 2024.

Sedangkan 4 pimpinan KPK terpilih lainnya yaitu Komjen Setyo Budiyanto meraih 46 suara dan 45 suara sebagai ketua. Selanjutnya Johanis Tanak mendapat 48 suara dengan 2 suara sebagai ketua. Kemudian Fitroh Rohcahyanto memperoleh 48 suara dengan 1 suara sebagai ketua. Terakhir Agus Joko Pramono meraih 39 suara.


Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Ibnu tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp4.191.606.703 (Rp4,19 miliar).

Mantan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Manado ini memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 3 bidang di Rembang dan Banyumas senilai Rp1.125.185.000 (Rp1,12 miliar).

Mantan Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur ini juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp391 juta. Terdiri dari mobil Toyota Fortuner tahun 2015 seharga Rp220 juta, motor Yamaha Mio J tahun 2013 seharga Rp4 juta, motor Honda Beat tahun 2017 seharga Rp7 juta, mobil Honda Brio tahun 2022 seharga Rp140 juta, dan motor Honda Vario 125 tahun 2023 seharga Rp20 juta.

Ibnu yang juga pernah menjadi Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp32,5 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp2.642.921.703 (Rp2,64 miliar). 

Tak ada catatan utang yang dimiliki Ibnu. Sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp4.191.606.703 (Rp4,19 miliar).

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya