Berita

Wakil Ketua KPK terpilih periode 2024-2029, Ibnu Basuki Widodo/Repro

Politik

Jadi Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo Punya Harta Rp4,19 Miliar

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 16:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ibnu Basuki Widodo resmi terpilih sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Panitera Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung (MA) ini tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp4,19 miliar.

Ibnu memperoleh 33 suara dalam voting yang dilakukan Komisi III DPR pada hari ini, Kamis, 21 November 2024.

Sedangkan 4 pimpinan KPK terpilih lainnya yaitu Komjen Setyo Budiyanto meraih 46 suara dan 45 suara sebagai ketua. Selanjutnya Johanis Tanak mendapat 48 suara dengan 2 suara sebagai ketua. Kemudian Fitroh Rohcahyanto memperoleh 48 suara dengan 1 suara sebagai ketua. Terakhir Agus Joko Pramono meraih 39 suara.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Ibnu tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp4.191.606.703 (Rp4,19 miliar).

Mantan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Manado ini memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 3 bidang di Rembang dan Banyumas senilai Rp1.125.185.000 (Rp1,12 miliar).

Mantan Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur ini juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp391 juta. Terdiri dari mobil Toyota Fortuner tahun 2015 seharga Rp220 juta, motor Yamaha Mio J tahun 2013 seharga Rp4 juta, motor Honda Beat tahun 2017 seharga Rp7 juta, mobil Honda Brio tahun 2022 seharga Rp140 juta, dan motor Honda Vario 125 tahun 2023 seharga Rp20 juta.

Ibnu yang juga pernah menjadi Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp32,5 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp2.642.921.703 (Rp2,64 miliar). 

Tak ada catatan utang yang dimiliki Ibnu. Sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp4.191.606.703 (Rp4,19 miliar).

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya