Berita

Wakil Ketua KPK terpilih periode 2024-2029, Ibnu Basuki Widodo/Repro

Politik

Jadi Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo Punya Harta Rp4,19 Miliar

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 16:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ibnu Basuki Widodo resmi terpilih sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Panitera Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung (MA) ini tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp4,19 miliar.

Ibnu memperoleh 33 suara dalam voting yang dilakukan Komisi III DPR pada hari ini, Kamis, 21 November 2024.

Sedangkan 4 pimpinan KPK terpilih lainnya yaitu Komjen Setyo Budiyanto meraih 46 suara dan 45 suara sebagai ketua. Selanjutnya Johanis Tanak mendapat 48 suara dengan 2 suara sebagai ketua. Kemudian Fitroh Rohcahyanto memperoleh 48 suara dengan 1 suara sebagai ketua. Terakhir Agus Joko Pramono meraih 39 suara.


Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Ibnu tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp4.191.606.703 (Rp4,19 miliar).

Mantan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Manado ini memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 3 bidang di Rembang dan Banyumas senilai Rp1.125.185.000 (Rp1,12 miliar).

Mantan Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur ini juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp391 juta. Terdiri dari mobil Toyota Fortuner tahun 2015 seharga Rp220 juta, motor Yamaha Mio J tahun 2013 seharga Rp4 juta, motor Honda Beat tahun 2017 seharga Rp7 juta, mobil Honda Brio tahun 2022 seharga Rp140 juta, dan motor Honda Vario 125 tahun 2023 seharga Rp20 juta.

Ibnu yang juga pernah menjadi Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp32,5 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp2.642.921.703 (Rp2,64 miliar). 

Tak ada catatan utang yang dimiliki Ibnu. Sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp4.191.606.703 (Rp4,19 miliar).

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Waspada Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Secara Massal!

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:48

Pertemuan Eggi-Damai Lubis dengan Jokowi Disebut Diplomasi Tingkat Tinggi

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:23

Sudewo Juga Tersangka Suap Jalur Kereta Api, Kasus Pemerasan Jadi Pintu Masuk

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Putusan MK 234 Koreksi Sikap Polri dan Pemerintah soal Polisi Isi Jabatan Sipil

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:48

Khofifah: Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:25

The Game Changer Kedua

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:59

Persiden Cabut Izin 28 Perusahaan, Kinerja Kemenhut Harus Tetap Dievaluasi

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:45

Evakuasi Korban Pesawat Jatuh

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:20

Pemerintah Diminta Perbaiki Jalan Rusak di Akses Vital Logistik

Rabu, 21 Januari 2026 | 04:59

Selengkapnya