Wakil Ketua KPK terpilih periode 2024-2029, Agus Joko Pramono/Net
Terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Joko Pramono, tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp18,6 miliar.
Agus yang merupakan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2023 ini meraih 39 suara dalam voting yang dilakukan Komisi III DPR pada hari ini, Kamis, 21 November 2024.
Sedangkan 4 pimpinan KPK terpilih lainnya yakni Komjen Setyo Budiyanto meraih 46 suara dan 45 suara sebagai ketua. Selanjutnya Johanis Tanak meraih 48 suara dan 2 suara sebagai ketua. Kemudian Fitroh Rohcahyanto memperoleh 48 suara dengan 1 suara sebagai ketua. Terakhir, Ibnu Basuki Widodo memperoleh 33 suara.
Berdasarkan penelusuran
Kantor Berita Politik RMOL di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Agus tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp18.607.156.521 (Rp18,6 miliar).
Agus yang juga Anggota BPK periode 2014-2019 ini memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 4 bidang di Bogor, Jakarta Utara, Sumedang, dan Kota Bekasi senilai Rp4,32 miliar.
Selain itu, Agus juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp882.217.400 (Rp822,2 juta). Terdiri dari mobil Toyota Fortuner tahun 2011 seharga Rp175 juta, mobil Peugeot RCZ tahun 2015 seharga Rp325 juta, mobil Wuling E230R EV tahun 2023 seharga Rp269 juta, dan mobil Toyota Alphard 2,5 G AT tahun 2015 seharga Rp113.217.400 (Rp113,2 juta).
Agus juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp2,53 miliar, surat berharga senilai Rp5.744.377.520 (Rp5,74 miliar), kas dan setara kas senilai Rp4.510.482.112 (Rp4,51 miliar), dan harta lainnya sebesar Rp620.079.489 (Rp620 juta).
Di sisi lain, Agus tidak memiliki catatn utang, sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp18.607.156.521 (Rp18,6 miliar).