Berita

Wakil Ketua KPK terpilih periode 2024-2029, Agus Joko Pramono/Net

Politik

Jadi Wakil Ketua KPK Periode 2024-2029, Harta Agus Joko Pramono Rp18,6 Miliar

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 15:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Joko Pramono, tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp18,6 miliar.

Agus yang merupakan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2023 ini meraih 39 suara dalam voting yang dilakukan Komisi III DPR pada hari ini, Kamis, 21 November 2024.

Sedangkan 4 pimpinan KPK terpilih lainnya yakni Komjen Setyo Budiyanto meraih 46 suara dan 45 suara sebagai ketua. Selanjutnya Johanis Tanak meraih 48 suara dan 2 suara sebagai ketua. Kemudian Fitroh Rohcahyanto memperoleh 48 suara dengan 1 suara sebagai ketua. Terakhir, Ibnu Basuki Widodo memperoleh 33 suara.


Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Agus tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp18.607.156.521 (Rp18,6 miliar).

Agus yang juga Anggota BPK periode 2014-2019 ini memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 4 bidang di Bogor, Jakarta Utara, Sumedang, dan Kota Bekasi senilai Rp4,32 miliar.

Selain itu, Agus juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp882.217.400 (Rp822,2 juta). Terdiri dari mobil Toyota Fortuner tahun 2011 seharga Rp175 juta, mobil Peugeot RCZ tahun 2015 seharga Rp325 juta, mobil Wuling E230R EV tahun 2023 seharga Rp269 juta, dan mobil Toyota Alphard 2,5 G AT tahun 2015 seharga Rp113.217.400 (Rp113,2 juta).

Agus juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp2,53 miliar, surat berharga senilai Rp5.744.377.520 (Rp5,74 miliar), kas dan setara kas senilai Rp4.510.482.112 (Rp4,51 miliar), dan harta lainnya sebesar Rp620.079.489 (Rp620 juta). 

Di sisi lain, Agus tidak memiliki catatn utang, sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp18.607.156.521 (Rp18,6 miliar).

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya