Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau sejumlah posko pengungsian bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, 18 November 2024/Humas Polri

Presisi

Kapolri Tinjau Sejumlah Posko Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 18:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau sekaligus membawa bantuan ke posko pengungsian bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, 18 November 2024.

Dalam kunjungan ini, Kapolri didampingi Irwasum Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Kedatangan Kapolri dan rombongan merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah pusat responsif menangani para korban yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi.


Catatan Polri, jumlah pengungsi di Posko Pengungsian Konga yaitu 1.437 jiwa, yang terdiri dari 816 laki-laki, 621 perempuan, 17 bayi, 99 balita, 174 lansia, 13 ibu hamil, 8 ibu menyusui, dan 9 disabilitas.

Selain itu, Kapolri juga meninjau fasilitas berupa 7 tenda pengungsian, 15 unit MCK, 1 dapur umum, dan 25 kendaraan pendukung.

Tak hanya di Konga, rombongan juga ke Lewolaga, yang menjadi lokasi pengungsian bagi 1.192 warga, yang terdiri dari 599 laki-laki, 592 perempuan, 19 bayi, 65 balita, 120 lansia, 5 ibu hamil, 9 ibu menyusui, dan 3 disabilitas.

Di Lewolaga, terdapat fasilitas berupa 18 ruang kelas yang digunakan untuk tempat tinggal, 2 dapur umum, 1 posko kesehatan, 6 tenda ruang belajar, 7 unit MCK, dan 10 kendaraan pendukung.

Sementara di Bokang, terdapat pengungsi sebanyak 572 jiwa yang terdiri dari 292 laki-laki, 280 perempuan, 7 bayi, 48 balita, 126 lansia, 2 ibu hamil, 20 ibu menyusui, dan 4 disabilitas. Di sini terdapat fasilitas berupa 4 tenda pengungsian, 1 dapur umum, 1 posko kesehatan, 3 tenda ruang belajar, 6 unit MCK dan 4 kendaraan pendukung.

Selain melakukan peninjauan secara langsung, Kapolri juga membawa bantuan mulai dari selimut hingga pakaian, sembako, hingga obat-obatan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya