Berita

Plh Dirjen Dukcapil, Handayani Ningrum/Ist

Politik

Praktis, Cetak e-KTP Tanpa Perubahan Data Tak Perlu Pulang Kampung

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 16:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mencetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) kini kian mudah. Masyarakat yang berada di luar kota bisa mencetak e-KTP tanpa harus kembali ke kampung halaman.

“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat yang membutuhkan e-KTP dapat mencetaknya di mana pun mereka berada, tanpa harus kembali ke domisili asal," kata Plh Dirjen Dukcapil, Handayani Ningrum dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 16 November 2024.

Kebijakan ini tentu relevan bagi masyarakat yang tinggal atau bekerja di perantauan di saat menjelang Pilkada Serentak 2024.


“Dengan mencetak e-KTP di luar domisili, warga yang sedang berada di kota lain tetap bisa mendapatkan KTP yang diperlukan untuk berbagai keperluan, termasuk pendaftaran dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT),” tambahnya.

Namun demikian, mencetak e-KTP di luar domisili ini hanya bisa dilakukan jika yang bersangkutan tidak melakukan perubahan data.

“Kami ingin meminimalisir hambatan dalam pelayanan publik. Warga dapat melakukan pencetakan e-KTP di Kantor Dukcapil mana pun, asalkan tidak ada perubahan data,” tambah Handayani.

Kemudahan ini sejatinya bukan kebijakan baru, melainkan sudah diterapkan dan terus diperkuat seiring persiapan Pilkada Serentak 2024.

“Dengan fasilitas ini, kami ingin memastikan semua warga bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2024,” pungkas Handayani.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya