Berita

Plh Dirjen Dukcapil, Handayani Ningrum/Ist

Politik

Praktis, Cetak e-KTP Tanpa Perubahan Data Tak Perlu Pulang Kampung

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 16:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mencetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) kini kian mudah. Masyarakat yang berada di luar kota bisa mencetak e-KTP tanpa harus kembali ke kampung halaman.

“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat yang membutuhkan e-KTP dapat mencetaknya di mana pun mereka berada, tanpa harus kembali ke domisili asal," kata Plh Dirjen Dukcapil, Handayani Ningrum dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 16 November 2024.

Kebijakan ini tentu relevan bagi masyarakat yang tinggal atau bekerja di perantauan di saat menjelang Pilkada Serentak 2024.


“Dengan mencetak e-KTP di luar domisili, warga yang sedang berada di kota lain tetap bisa mendapatkan KTP yang diperlukan untuk berbagai keperluan, termasuk pendaftaran dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT),” tambahnya.

Namun demikian, mencetak e-KTP di luar domisili ini hanya bisa dilakukan jika yang bersangkutan tidak melakukan perubahan data.

“Kami ingin meminimalisir hambatan dalam pelayanan publik. Warga dapat melakukan pencetakan e-KTP di Kantor Dukcapil mana pun, asalkan tidak ada perubahan data,” tambah Handayani.

Kemudahan ini sejatinya bukan kebijakan baru, melainkan sudah diterapkan dan terus diperkuat seiring persiapan Pilkada Serentak 2024.

“Dengan fasilitas ini, kami ingin memastikan semua warga bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2024,” pungkas Handayani.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya