Berita

Plh Dirjen Dukcapil, Handayani Ningrum/Ist

Politik

Praktis, Cetak e-KTP Tanpa Perubahan Data Tak Perlu Pulang Kampung

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 16:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mencetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) kini kian mudah. Masyarakat yang berada di luar kota bisa mencetak e-KTP tanpa harus kembali ke kampung halaman.

“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat yang membutuhkan e-KTP dapat mencetaknya di mana pun mereka berada, tanpa harus kembali ke domisili asal," kata Plh Dirjen Dukcapil, Handayani Ningrum dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 16 November 2024.

Kebijakan ini tentu relevan bagi masyarakat yang tinggal atau bekerja di perantauan di saat menjelang Pilkada Serentak 2024.


“Dengan mencetak e-KTP di luar domisili, warga yang sedang berada di kota lain tetap bisa mendapatkan KTP yang diperlukan untuk berbagai keperluan, termasuk pendaftaran dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT),” tambahnya.

Namun demikian, mencetak e-KTP di luar domisili ini hanya bisa dilakukan jika yang bersangkutan tidak melakukan perubahan data.

“Kami ingin meminimalisir hambatan dalam pelayanan publik. Warga dapat melakukan pencetakan e-KTP di Kantor Dukcapil mana pun, asalkan tidak ada perubahan data,” tambah Handayani.

Kemudahan ini sejatinya bukan kebijakan baru, melainkan sudah diterapkan dan terus diperkuat seiring persiapan Pilkada Serentak 2024.

“Dengan fasilitas ini, kami ingin memastikan semua warga bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2024,” pungkas Handayani.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya