Berita

Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai saat menemuiĀ Jaksa AgungĀ ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Selasa, 12 November 2024./Ist

Hukum

Temui Jaksa Agung, KY Serius Tangani Hakim Penerima Suap Kasus Ronald Tannur

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 22:03 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komisi Yudisial serius menangani persoalan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

Keseriusan ini ditunjukkan oleh Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai saat menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Selasa, 12 November 2024.

Adapun pembahasan dalam pertemuan tertutup itu mengenai unsur pidana bagi hakim bermasalah.


"Kami menyampaikan tindak lanjut kalau hasil pemeriksaan itu ada pidananya, Lak Jaksa Agung berkenan menindaklanjuti kalau ada hal-hal yang bersifat pidana yang tentu saja secara teknis dibicarakan oleh tim kami lebih lanjut," kata Amzulian kepada wartawan.

Langkah konkritnya, Amzulian akan membentuk Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk segera menjatuhkan sanksi pemecatan.

Menyikapi audiensi ini, Burhanuddin menyatakan pihaknya siap membantu KY dalam memproses kasus ini hingga tuntas.

Kejagung telah menetapkan enam tersangka di kasus dugaan suap terhadap hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Adapun ketiga hakim terdiri dari Erintuah Damanik selaku Hakim Ketua serta Mangapul, dan Heru Hanindyo yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya