Berita

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Humas Polri

Presisi

Restoratif Justice Jalan Keluar Atasi Kasus di Dunia Pendidikan

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 21:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polri mengedepankan proses mediasi dan keadilan restoratif terkait permasalahan pendisiplinan yang berujung hukum, terutama yang menimpa anak sekolah.

Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai menerima kunjungan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa 12 November 2024.

"Tentunya ada interaksi antara murid, guru, orang tua yang tentunya harus kita jaga dengan memberikan ruang yang lebih besar manakala terjadi permasalahan-permasalahan untuk bisa dilakukan hal-hal yang bersifat restoratif atau mediasi," kata Jenderal Sigit.


Pada audiensi tersebut juga dibahas mengenai ancaman-ancaman pada generasi muda mulai dari narkoba, judi online dan juga masalah kenakalan remaja lainnya seperti tawuran.

"Kita bersama-sama sepakat untuk melakukan kerjasama sehingga generasi muda kita betul-betul bisa kita persiapkan dengan baik dan beliau memberikan peran dan kerjasama terhadap Polri untuk bisa ikut di dalam pembinaan terkait dengan masalah-masalah yang berdampak terhadap Kamtibmas," kata Sigit.

Sigit pun menggarisbawahi persoalan pendidikan di Papua dengan menjalankan program di Papua yaitu Polisi Pi Ajar yang melibatkan para anggota (Bhabinkamtibmas) hingga ke pelosok-pelosok desa.

"Beliau (Mendikdasmen) juga memberikan ruang untuk skill kita bisa ditingkatkan. Sehingga kemudian program kita untuk Papua, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan juga tentunya kejahteraan masyarakat Papua melalui program-program pemerintah bisa berjalan dengan baik," kata Sigit.

Senada dengan Kapolri, Abdul Mu'ti mengakui bahwa memiliki kesepahaman dalam menciptakan suasana pendidikan di lingkungan pendidikan yang aman, nyaman dan ramah.

Menurutnya, masalah kekerasan di lembaga pendidikan yang masih kerap terjadi bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

"Kami memiliki kesepahaman dengan Bapak Kapolri terkait dengan bagaimana berbagai persoalan kekerasan yang masih saja terjadi di lembaga pendidikan itu dapat diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan, pendekatan musyawarah atau bahasa hukumnya restoratif justice," kata Abdul.

Ke depan, Polri dan Kementerian Dikdasmen memiliki gagasan untuk melaksanakan program Pramuka Bhayangkara untuk meningkatkan kedisiplinan para murid.

"Karena kepanduan pramuka dan juga kepanduan yang lainnya ini juga kita perlukan untuk membentuk jiwa Bhayangkara dan juga sikap-sikap di kalangan para pelajar ini dengan kedisiplinan dan berbagai hal yang positif untuk masa depan mereka," Abdul.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya