Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Humas Polri
Polri mengedepankan proses mediasi dan keadilan restoratif terkait permasalahan pendisiplinan yang berujung hukum, terutama yang menimpa anak sekolah.
Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai menerima kunjungan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa 12 November 2024.
"Tentunya ada interaksi antara murid, guru, orang tua yang tentunya harus kita jaga dengan memberikan ruang yang lebih besar manakala terjadi permasalahan-permasalahan untuk bisa dilakukan hal-hal yang bersifat restoratif atau mediasi," kata Jenderal Sigit.
Pada audiensi tersebut juga dibahas mengenai ancaman-ancaman pada generasi muda mulai dari narkoba, judi online dan juga masalah kenakalan remaja lainnya seperti tawuran.
"Kita bersama-sama sepakat untuk melakukan kerjasama sehingga generasi muda kita betul-betul bisa kita persiapkan dengan baik dan beliau memberikan peran dan kerjasama terhadap Polri untuk bisa ikut di dalam pembinaan terkait dengan masalah-masalah yang berdampak terhadap Kamtibmas," kata Sigit.
Sigit pun menggarisbawahi persoalan pendidikan di Papua dengan menjalankan program di Papua yaitu Polisi Pi Ajar yang melibatkan para anggota (Bhabinkamtibmas) hingga ke pelosok-pelosok desa.
"Beliau (Mendikdasmen) juga memberikan ruang untuk skill kita bisa ditingkatkan. Sehingga kemudian program kita untuk Papua, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan juga tentunya kejahteraan masyarakat Papua melalui program-program pemerintah bisa berjalan dengan baik," kata Sigit.
Senada dengan Kapolri, Abdul Mu'ti mengakui bahwa memiliki kesepahaman dalam menciptakan suasana pendidikan di lingkungan pendidikan yang aman, nyaman dan ramah.
Menurutnya, masalah kekerasan di lembaga pendidikan yang masih kerap terjadi bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
"Kami memiliki kesepahaman dengan Bapak Kapolri terkait dengan bagaimana berbagai persoalan kekerasan yang masih saja terjadi di lembaga pendidikan itu dapat diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan, pendekatan musyawarah atau bahasa hukumnya restoratif justice," kata Abdul.
Ke depan, Polri dan Kementerian Dikdasmen memiliki gagasan untuk melaksanakan program Pramuka Bhayangkara untuk meningkatkan kedisiplinan para murid.
"Karena kepanduan pramuka dan juga kepanduan yang lainnya ini juga kita perlukan untuk membentuk jiwa Bhayangkara dan juga sikap-sikap di kalangan para pelajar ini dengan kedisiplinan dan berbagai hal yang positif untuk masa depan mereka," Abdul.