Berita

Rapat Badan Legislasi DPR RI/RMOL

Politik

DMFI Berharap RUU Perlindungan Hewan Domestik Masuk Prolegnas

SENIN, 11 NOVEMBER 2024 | 17:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) dan Yayasan Jaan Domestic Indonesia mengajukan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Hewan Domestik di Indonesia. Termasuk larangan terhadap perdagangan daging anjing dan kucing. 

Usulan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Baleg DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari ini, Senin, 11 November 2024.

RUU tersebut telah resmi diserahkan DMFI kepada Kepala Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan dan Wakil Ketua Baleg, Sturman Panjaitan selaku pimpinan rapat.


DMFI merupakan organisasi perlindungan hewan nasional dan internasional yang terdiri dari JAAN Domestic Indonesia, Animal Friends Jogja, hingga Humane Society International.

Manajer hukum dan advokasi DMFI, Adrian Hane mengatakan, pihaknya juga membawa draf RUU Pelarangan Kekerasan Terhadap Hewan Domestik serta Perdagangan Daging Anjing dan Kucing dan diserahkan ke Baleg.

"Kami membawa draf RUU Pelarangan Kekerasan Terhadap Hewan Domestik Kucing, Anjing dan sebagainya, karena hampir 80 persen rakyat Indonesia punya hewan peliharaan," kata Adrian.

Adrian menambahkan, saat ini regulasi yang berpihak ke hewan peliharaan masih minim, sehingga pihaknya mengusulkan pembentukan RUU Pelarangan Kekerasan Hewan Domestik.

Ia mencontohkan, tidak ada pelarangan terhadap perdagangan daging anjing dan kucing meskipun kedua hewan tersebut bukan berstatus binatang untuk konsumsi.

Selain itu, lanjut Adrian, hukuman bagi pihak yang melakukan kekejaman kepada binatang pribadi tidak keras dalam aturan yang sudah ada. Misalnya vonis 9 bulan bagi yang membunuh hewan peliharaan.

"Itu kalau sampai meninggal si hewan tersebut, sedangkan sekarang ini peradaban modern ada pergeseran value. Hewan kesayangan bukan hanya hewan semata, tetapi adalah family member, bagian dari keluarga juga. Jadi, yang punya kucing, punya anjing itu dianggap sebagai keluarga juga," jelasnya.

Kemudian, aturan tentang hewan peliharaan yang sudah ada tidak menyentuh soal isu kesehatan, termasuk tak membahas sisi komisi nasional tentang binatang pribadi. 

"Termasuk kalau kita melihat salah satu isu yang juga kami sampaikan bahwa di negara secara normal, global isu kesehatan hewan itu menjadi urgen juga. Bahkan banyak negara sekarang sudah punya regulasinya dan sudah punya komisi nasional yang untuk menangani kasus hewan," paparnya.

Adrian merasa yakin RUU Pelarangan Kekerasan Terhadap Hewan Domestik serta Perdagangan Daging Anjing dan Kucing bisa masuk Prolegnas jika dibahas oleh DPR.

Terlebih, sambungnya, Presiden Prabowo Subianto menjadi tokoh yang juga punya perhatian terhadap hewan peliharaan. 

"Kami berharap bisa masuk di Prolegnas dan ini bisa jadi prioritas. Ini karena presiden punya peliharaan," ujar Adrian.

Sementara itu, Koordinator JAAN Domestic Indonesia, Karin Franken, menilai RUU Pelarangan Kekerasan Terhadap Hewan Domestik serta Perdagangan Daging Anjing dan Kucing sangat layak segera disahkan.

Sebab, aturan itu bakal membahas pula soal upaya pencegahan rabies melalui pencegahan konsumsi daging anjing dan kucing peliharaan.

"Kesehatan manusia juga sudah sangat darurat, ya. Kalau kita lihat isu rabies, salah satu penyebaran rabies itu transportasi yang sangat masif dari kota ke kota, daerah ke daerah, bahkan dari pulau ke pulau juga. Kita bisa lihat rabies masih sangat ada dan sangat berbahaya dan Indonesia juga punya global komitmen di 2030 disebutnya no more death karena rabies," terang Karin. 

"Jadi, kalau misalnya kita mau sukses menghapuskan rabies di Indonesia ini, mau enggak mau ya (larangan) perdagangan daging anjing harus dimulai juga, karena enggak bisa tanpa dihentikan, karena salah satu penyebaran rabies," sambungnya.

Menurut Karin, pihaknya sudah menerima dukungan dari 76 pemerintah daerah agar DPR bisa segera membahas dan mengesahkan RUU Pelarangan Kekerasan Terhadap Hewan Domestik.

"(Ada) 76 kota dan kabupaten ya, terutama di Pulau Jawa. Itu juga, kan, semacam support dan juga seperti declaration, bahwa mereka juga setuju untuk menghentikan perdagangan daging anjing. Jadi selama ini, beberapa tahun ini, menurut saya support cukup bagus. Terutama di Pulau Jawa," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya