Berita

Stranas PK temukan potensi kerugian negara Rp1,2 triliun per bulan dari subsidi listrik tak tepat sasaran/Net

Hukum

Stranas PK: Negara Rugi Rp1,2 Triliun per Bulan akibat Subsidi Listrik Tidak Tepat Sasaran

JUMAT, 08 NOVEMBER 2024 | 07:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mencatat bahwa negara mengalami kerugian mencapai Rp1,2 triliun setiap bulannya akibat subsidi listrik yang tidak tepat sasaran.

Tim Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengatakan Stranas PK telah mengirimkan surat kepada Presiden perihal akurasi data penerima subsidi listrik pada 17 November 2023 lalu.

"Dalam surat itu, Stranas PK mengungkapkan estimasi subsidi listrik yang diberikan kepada masyarakat yang tidak termasuk dalam kategori miskin mencapai Rp1,2 triliun setiap bulan," kata Budi kepada wartawan, Jumat, 8 November 2024.


Untuk itu kata Budi, Stranas PK akan menggelar "Media Briefing Upaya Penyelamatan Potensi Kerugian Negara dari Subsidi Listrik" di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini sekitar pukul 15.00 WIB.

"Narasumber, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan," pungkas Budi.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya