Berita

Ilustrasi Ujian Nasional/Ist

Nusantara

Muncul Penolakan Penerapan Kembali Ujian Nasional

KAMIS, 07 NOVEMBER 2024 | 07:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wacana penerapan kembali Ujian Nasional (UN) oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kendiksasmen) ditolak sejumlah pihak

Salah satu suara penolakan datang dari pegiat media sosial Jhon Sitorus.

"Wacana Pengembalian Ujian Nasional, Kepentingan Siapa? Kemajuan Atau Kemunduran Pendidikan?" tulis Jhon Sitorus melalui akun X yang dikutip Kamis, 7 November 2024.


Jhon Sitorus mengingatkan bahwa UN telah dihapus sejak tahun 2021 lalu pada era Mendikbud Nadiem Makarim

Saat itu penghapusan UN dikarenakan tekanan psikis kepada siswa dan banyaknya pelajar yang stres saat akan menghadapi ujian nasional.


Selain itu, keputusan penghapusan UN kala itu juga diambil lantaran akses pendidikan di semua daerah belum sama seperti di perkotaan.

Lebih lanjut, Jhon juga menyoroti perihal anggaran ujian nasional yang mencapai triliunan rupiah.

Menurutnya, anggaran sebesar itu kurang pas jika justru malah membuat tekanan psikis pelajar meningkat.Dia menilai jika UN dimunculkan lagi, maka hal ini bisa disebut sebagai kemunduran pendidikan nasional.

Jhon pun menyarankan agar anggaran UN tersebut digunakan untuk pemerataan fasilitas sekolah di berbagai daerah.

"Dibanding menghadirkan kembali MOMOK menakutkan bagi siswa, lebih baik mengalihkan anggaran UN ke pemerataan fasilitas sekolah di daerah agar standarnya sama dengan perkotaan," kata Jhon.

Jhon menilai konsep Kurikulum Merdeka sudah sesuai. Dimana kelulusan siswa ditentukan berdasarkan assesmen nasional.

"Wujudkan visi emas 2045 bersama pemerintahan Prabowo tanpa mengekang kreativitas anak2 bangsa," sambungnya.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) pada 14 September 2009, Departemen Pendidikan Nasional dilarang melaksanakan UN.

Putusan MA itu juga menguatkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta pada 6 Desember 2007 dan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 21 Mei 2007.

PN Jakarta Pusat menyatakan pemerintah telah lalai dalam memberikan pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia terhadap warga negara yang menjadi korban UN, terutama pada hak-hak atas pendidikan dan anak.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya