Berita

Ilustrasi Ujian Nasional/Ist

Nusantara

Muncul Penolakan Penerapan Kembali Ujian Nasional

KAMIS, 07 NOVEMBER 2024 | 07:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wacana penerapan kembali Ujian Nasional (UN) oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kendiksasmen) ditolak sejumlah pihak

Salah satu suara penolakan datang dari pegiat media sosial Jhon Sitorus.

"Wacana Pengembalian Ujian Nasional, Kepentingan Siapa? Kemajuan Atau Kemunduran Pendidikan?" tulis Jhon Sitorus melalui akun X yang dikutip Kamis, 7 November 2024.


Jhon Sitorus mengingatkan bahwa UN telah dihapus sejak tahun 2021 lalu pada era Mendikbud Nadiem Makarim

Saat itu penghapusan UN dikarenakan tekanan psikis kepada siswa dan banyaknya pelajar yang stres saat akan menghadapi ujian nasional.


Selain itu, keputusan penghapusan UN kala itu juga diambil lantaran akses pendidikan di semua daerah belum sama seperti di perkotaan.

Lebih lanjut, Jhon juga menyoroti perihal anggaran ujian nasional yang mencapai triliunan rupiah.

Menurutnya, anggaran sebesar itu kurang pas jika justru malah membuat tekanan psikis pelajar meningkat.Dia menilai jika UN dimunculkan lagi, maka hal ini bisa disebut sebagai kemunduran pendidikan nasional.

Jhon pun menyarankan agar anggaran UN tersebut digunakan untuk pemerataan fasilitas sekolah di berbagai daerah.

"Dibanding menghadirkan kembali MOMOK menakutkan bagi siswa, lebih baik mengalihkan anggaran UN ke pemerataan fasilitas sekolah di daerah agar standarnya sama dengan perkotaan," kata Jhon.

Jhon menilai konsep Kurikulum Merdeka sudah sesuai. Dimana kelulusan siswa ditentukan berdasarkan assesmen nasional.

"Wujudkan visi emas 2045 bersama pemerintahan Prabowo tanpa mengekang kreativitas anak2 bangsa," sambungnya.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) pada 14 September 2009, Departemen Pendidikan Nasional dilarang melaksanakan UN.

Putusan MA itu juga menguatkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta pada 6 Desember 2007 dan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 21 Mei 2007.

PN Jakarta Pusat menyatakan pemerintah telah lalai dalam memberikan pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia terhadap warga negara yang menjadi korban UN, terutama pada hak-hak atas pendidikan dan anak.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya