Berita

Ilustrasi Ujian Nasional/Ist

Nusantara

Muncul Penolakan Penerapan Kembali Ujian Nasional

KAMIS, 07 NOVEMBER 2024 | 07:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wacana penerapan kembali Ujian Nasional (UN) oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kendiksasmen) ditolak sejumlah pihak

Salah satu suara penolakan datang dari pegiat media sosial Jhon Sitorus.

"Wacana Pengembalian Ujian Nasional, Kepentingan Siapa? Kemajuan Atau Kemunduran Pendidikan?" tulis Jhon Sitorus melalui akun X yang dikutip Kamis, 7 November 2024.


Jhon Sitorus mengingatkan bahwa UN telah dihapus sejak tahun 2021 lalu pada era Mendikbud Nadiem Makarim

Saat itu penghapusan UN dikarenakan tekanan psikis kepada siswa dan banyaknya pelajar yang stres saat akan menghadapi ujian nasional.


Selain itu, keputusan penghapusan UN kala itu juga diambil lantaran akses pendidikan di semua daerah belum sama seperti di perkotaan.

Lebih lanjut, Jhon juga menyoroti perihal anggaran ujian nasional yang mencapai triliunan rupiah.

Menurutnya, anggaran sebesar itu kurang pas jika justru malah membuat tekanan psikis pelajar meningkat.Dia menilai jika UN dimunculkan lagi, maka hal ini bisa disebut sebagai kemunduran pendidikan nasional.

Jhon pun menyarankan agar anggaran UN tersebut digunakan untuk pemerataan fasilitas sekolah di berbagai daerah.

"Dibanding menghadirkan kembali MOMOK menakutkan bagi siswa, lebih baik mengalihkan anggaran UN ke pemerataan fasilitas sekolah di daerah agar standarnya sama dengan perkotaan," kata Jhon.

Jhon menilai konsep Kurikulum Merdeka sudah sesuai. Dimana kelulusan siswa ditentukan berdasarkan assesmen nasional.

"Wujudkan visi emas 2045 bersama pemerintahan Prabowo tanpa mengekang kreativitas anak2 bangsa," sambungnya.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) pada 14 September 2009, Departemen Pendidikan Nasional dilarang melaksanakan UN.

Putusan MA itu juga menguatkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta pada 6 Desember 2007 dan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 21 Mei 2007.

PN Jakarta Pusat menyatakan pemerintah telah lalai dalam memberikan pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia terhadap warga negara yang menjadi korban UN, terutama pada hak-hak atas pendidikan dan anak.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya