Berita

Ilustrasi Ujian Nasional/Ist

Nusantara

Muncul Penolakan Penerapan Kembali Ujian Nasional

KAMIS, 07 NOVEMBER 2024 | 07:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wacana penerapan kembali Ujian Nasional (UN) oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kendiksasmen) ditolak sejumlah pihak

Salah satu suara penolakan datang dari pegiat media sosial Jhon Sitorus.

"Wacana Pengembalian Ujian Nasional, Kepentingan Siapa? Kemajuan Atau Kemunduran Pendidikan?" tulis Jhon Sitorus melalui akun X yang dikutip Kamis, 7 November 2024.


Jhon Sitorus mengingatkan bahwa UN telah dihapus sejak tahun 2021 lalu pada era Mendikbud Nadiem Makarim

Saat itu penghapusan UN dikarenakan tekanan psikis kepada siswa dan banyaknya pelajar yang stres saat akan menghadapi ujian nasional.


Selain itu, keputusan penghapusan UN kala itu juga diambil lantaran akses pendidikan di semua daerah belum sama seperti di perkotaan.

Lebih lanjut, Jhon juga menyoroti perihal anggaran ujian nasional yang mencapai triliunan rupiah.

Menurutnya, anggaran sebesar itu kurang pas jika justru malah membuat tekanan psikis pelajar meningkat.Dia menilai jika UN dimunculkan lagi, maka hal ini bisa disebut sebagai kemunduran pendidikan nasional.

Jhon pun menyarankan agar anggaran UN tersebut digunakan untuk pemerataan fasilitas sekolah di berbagai daerah.

"Dibanding menghadirkan kembali MOMOK menakutkan bagi siswa, lebih baik mengalihkan anggaran UN ke pemerataan fasilitas sekolah di daerah agar standarnya sama dengan perkotaan," kata Jhon.

Jhon menilai konsep Kurikulum Merdeka sudah sesuai. Dimana kelulusan siswa ditentukan berdasarkan assesmen nasional.

"Wujudkan visi emas 2045 bersama pemerintahan Prabowo tanpa mengekang kreativitas anak2 bangsa," sambungnya.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) pada 14 September 2009, Departemen Pendidikan Nasional dilarang melaksanakan UN.

Putusan MA itu juga menguatkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta pada 6 Desember 2007 dan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 21 Mei 2007.

PN Jakarta Pusat menyatakan pemerintah telah lalai dalam memberikan pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia terhadap warga negara yang menjadi korban UN, terutama pada hak-hak atas pendidikan dan anak.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya