Berita

Ilustrasi Ujian Nasional/Ist

Nusantara

Muncul Penolakan Penerapan Kembali Ujian Nasional

KAMIS, 07 NOVEMBER 2024 | 07:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wacana penerapan kembali Ujian Nasional (UN) oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kendiksasmen) ditolak sejumlah pihak

Salah satu suara penolakan datang dari pegiat media sosial Jhon Sitorus.

"Wacana Pengembalian Ujian Nasional, Kepentingan Siapa? Kemajuan Atau Kemunduran Pendidikan?" tulis Jhon Sitorus melalui akun X yang dikutip Kamis, 7 November 2024.


Jhon Sitorus mengingatkan bahwa UN telah dihapus sejak tahun 2021 lalu pada era Mendikbud Nadiem Makarim

Saat itu penghapusan UN dikarenakan tekanan psikis kepada siswa dan banyaknya pelajar yang stres saat akan menghadapi ujian nasional.


Selain itu, keputusan penghapusan UN kala itu juga diambil lantaran akses pendidikan di semua daerah belum sama seperti di perkotaan.

Lebih lanjut, Jhon juga menyoroti perihal anggaran ujian nasional yang mencapai triliunan rupiah.

Menurutnya, anggaran sebesar itu kurang pas jika justru malah membuat tekanan psikis pelajar meningkat.Dia menilai jika UN dimunculkan lagi, maka hal ini bisa disebut sebagai kemunduran pendidikan nasional.

Jhon pun menyarankan agar anggaran UN tersebut digunakan untuk pemerataan fasilitas sekolah di berbagai daerah.

"Dibanding menghadirkan kembali MOMOK menakutkan bagi siswa, lebih baik mengalihkan anggaran UN ke pemerataan fasilitas sekolah di daerah agar standarnya sama dengan perkotaan," kata Jhon.

Jhon menilai konsep Kurikulum Merdeka sudah sesuai. Dimana kelulusan siswa ditentukan berdasarkan assesmen nasional.

"Wujudkan visi emas 2045 bersama pemerintahan Prabowo tanpa mengekang kreativitas anak2 bangsa," sambungnya.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) pada 14 September 2009, Departemen Pendidikan Nasional dilarang melaksanakan UN.

Putusan MA itu juga menguatkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta pada 6 Desember 2007 dan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 21 Mei 2007.

PN Jakarta Pusat menyatakan pemerintah telah lalai dalam memberikan pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia terhadap warga negara yang menjadi korban UN, terutama pada hak-hak atas pendidikan dan anak.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya