Berita

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor/Ist

Hukum

KPK Buru Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 07:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari lokasi persembunyian Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, melalui pemeriksaan saksi-saksi, mulai dari pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel hingga ke Ketua Rukun Tetangga (RT).

Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik telah memeriksa 5 orang sebagai saksi pada Selasa, 5 November 2024.

"Pemeriksaan dilakukan BPKP Provinsi Kalsel," kata Budi kepada wartawan, Rabu, 6 November 2024.


Kelima saksi yang telah diperiksa, yakni Gusti Muhammad Insani Rahman selaku PNS Pemprov Kalsel, Ismail selaku pramusaji kediaman Gubernur Kalsel, Hamdani selaku swasta, Muhammad Sukini selaku Ketua RT.001/001 Keramat, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, Kalsel, dan Rensi Sitorus selaku Kepala Bagian Protokol Pemprov Kalsel.

"Penyidik mendalami pengetahuan mereka terkait keberadaan tersangka Gubernur saat ini," pungkas Budi.

Pada sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 5 November 2024, tim Biro Hukum KPK mengungkapkan bahwa Sahbirin Noor masih dicari KPK.

"Sampai saat ini termohon (KPK) masih melakukan pencarian terhadap keberadaan pemohon (Sahbirin Noor)," kata Tim Biro Hukum KPK, Nia Siregar di ruang persidangan.


Bahkan, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penangkapan (Sprinkap) nomor 06 dan surat putusan pimpinan KPK tentang larangan bepergian ke luar negeri.

"Namun keberadaan pemohon belum diketahui sampai saat ini dan masih dilakukan pencarian," kata Nia.

Nia menjelaskan, pada saat melakukan penangkapan terhadap beberapa orang lainnya, KPK melakukan pemeriksaan sejumlah orang, dan keterangannya berkesesuaian satu dengan yang lain dan berkesinambungan dengan alat bukti yang diperoleh bahwa adanya keterlibatan dan pernah Sahbirin Noor dalam dugaan tindak pidana korupsi 

"Oleh karena itu, penetapan tersangka terhadap diri pemohon dilakukan secara in absentia sehingga tidak diperlukan pemeriksaan terhadap diri pemohon sebelum ditetapkan sebagai tersangka," tegas Nia.

KPK melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Provinsi Kalsel sejak Minggu dini hari, 6 Oktober 2024. Sebanyak 17 orang diamankan dalam kegiatan itu.

Dari OTT itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp12.113.160.000 (Rp12,1 miliar) dan 500 dolar AS yang merupakan bagian dari fee 5 persen untuk Sahbirin terkait pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Pemprov Kalsel.

KPK menetapkan 7 orang sebagai tersangka, yakni Sahbirin Noor (SHB) selaku Gubernur Kalsel, Ahmad Solhan (SOL) selaku Kepala Dinas PUPR Pemprov Kalsel, Yulianti Erlynah (YUL) selaku Kepala Bidang Cipta Karya sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK).

Selanjutnya, Ahmad (AMD) selaku pengurus rumah Tahfiz Darussalam sekaligus pengepul uang, Agustya Febry Andrean (FEB) selaku Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel, Sugeng Wahyudi (YUD) selaku swasta, dan Andi Susanto (AND) selaku swasta.

Namun demikian, KPK baru resmi menahan 6 tersangka pada Senin, 7 Oktober 2024. 1 tersangka lainnya, yakni Sahbirin Noor lolos dari OTT KPK. KPK pun telah mencegah Sahbirin Noor agar tidak kabur ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 7 Oktober 2024.




Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya