Berita

Presiden Prabowo Subianto menandatangani PP 47/2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM/Setpres

Politik

IPPES: Penghapusan Utang Macet Bikin Beban UMKM Lebih Ringan

SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 21:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penghapusan piutang macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui PP 47/2024 adalah bukti nyata perhatian Presiden Prabowo Subianto kepada pelaku usaha di Tanah Air.

"Kebijakan ini langkah positif dalam memberi bantuan langsung kepada sektor-sektor yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia," kata Direktur Eksekutif Indonesia Public Policy and Economics Studies (IPPES), M Zulfikar Dachlan, Selasa, 5 November 2024.

Zulfikar menuturkan, pelaku UMKM belakangan ini kerap menghadapi tantangan besar dalam mengelola usahanya, mulai dari pembiayaan, pemasaran, hingga persaingan yang ketat.


Dengan menghapuskan utang, pemerintah telah membantu meringankan beban pelaku usaha yang sedang berusaha mengembangkan usahanya.

Zulfikar melanjutkan, penghapusan utang memang berdampak positif secara langsung. Namun hal ini bisa terjadi jika kriteria penghapusan utang dilakukan secara akurat dan tidak salah alamat.

"Secara keseluruhan, kebijakan ini langkah baik mendukung sektor ekonomi rentan. Tetapi, tentu harus diikuti strategi yang jelas dan berkelanjutan memastikan dampak positifnya bagi perekonomian Indonesia," tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya