Berita

Presiden Prabowo Subianto menandatangani PP 47/2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM/Setpres

Politik

IPPES: Penghapusan Utang Macet Bikin Beban UMKM Lebih Ringan

SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 21:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penghapusan piutang macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui PP 47/2024 adalah bukti nyata perhatian Presiden Prabowo Subianto kepada pelaku usaha di Tanah Air.

"Kebijakan ini langkah positif dalam memberi bantuan langsung kepada sektor-sektor yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia," kata Direktur Eksekutif Indonesia Public Policy and Economics Studies (IPPES), M Zulfikar Dachlan, Selasa, 5 November 2024.

Zulfikar menuturkan, pelaku UMKM belakangan ini kerap menghadapi tantangan besar dalam mengelola usahanya, mulai dari pembiayaan, pemasaran, hingga persaingan yang ketat.


Dengan menghapuskan utang, pemerintah telah membantu meringankan beban pelaku usaha yang sedang berusaha mengembangkan usahanya.

Zulfikar melanjutkan, penghapusan utang memang berdampak positif secara langsung. Namun hal ini bisa terjadi jika kriteria penghapusan utang dilakukan secara akurat dan tidak salah alamat.

"Secara keseluruhan, kebijakan ini langkah baik mendukung sektor ekonomi rentan. Tetapi, tentu harus diikuti strategi yang jelas dan berkelanjutan memastikan dampak positifnya bagi perekonomian Indonesia," tutupnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya