Berita

Calon Bupati Bandung nomor urut 1, Sahrul Gunawan/Net

Politik

Sahrul Gunawan Dilaporkan ke Bawaslu

Diduga Langgar Aturan saat Debat
SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 10:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Calon Bupati Bandung nomor urut 1, Sahrul Gunawan dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bandung buntut pernyataannya pada saat debat perdana Pilbup Bandung di Hotel Sutan Raja Soreang, Bandung, pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Sahrul dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bandung karena diduga melontarkan pernyataan hoaks dan fitnah. Selain itu Sahrul juga melanggar tata tertib kampanye debat dengan membawa atribut di luar yang di perbolehkan (spesimen).

Laporan tersebut dilayangkan oleh Tim Advokasi Bedas dari pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Bandung nomor 2, Dadang Supriatna-Ali Syakieb di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bandung di Soreang, pada Senin, 4 November 2024.


"(Sahrul Gunawan) mengucapkan kalimat bahwa nilai 'APBD Kabupaten Bandung antara data dan fakta berbeda', dan menyebut 'sebuah kebohongan publik'," kata pelapor Agus Yasmin dikutip dari .

Temuan lainnya yang dilaporkan timnya adalah Sahrul Gunawan membuat pernyataan bahwa “BPJS yang saat ini disebarkan menjadi tunggakan sebesar Rp90 miliar”.

Selain melaporkan Sahrul, Tim Advokasi Bedas juga melaporkan Cawabup Bandung Nomor urut 1 Gungun Gunawan beserta Ketua KPU Kabupaten Bandung. 

Tim Advokasi Bedas juga menyertakan bukti-bukti berupa potongan video acara debat perdana Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung dan Tata Tertib Debat Terbuka Pasangan Cabup/Cawabup Bandung.




Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya