Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Diwacanakan Diambil Alih Kementan, Bulog Ikut Arahan Pemerintah

SENIN, 04 NOVEMBER 2024 | 18:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana perubahan Perum Bulog tidak lagi berada di naungan Kementerian BUMN dan akan ditarik Kementerian Pertanian ditanggapi Direktur Bisnis Perum Bulog, Febby Novita.

Dia menyebut hingga kini belum ada pembicaraan lanjut terkait usulan itu. Meski demikian, pihaknya sebagai operator siap untuk menindaklanjuti apapun keputusan dari pemerintah nantinya.

"Kan kita operator, kita masih tunggu arahan dari pemerintah, ini belum ada kelanjutan," jelas Febby di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin 4 November 2024.


Adapun terkait tugas dari Bulog seperti menjual beras komersial nantinya juga akan dibahas lebih mendalam saat diputuskan di bawah Kementerian Pertanian. 

Menurutnya, jika arahannya nanti Bulog hanya ditugaskan melakukan stabilisasi harga dan pasokan, maka pihaknya tak lagi menjual atau menyerap beras dengan skema mencari untung atau komersialisasi.

"Nanti dilihat tugasnya dulu kalau stabilisasi saja ya engga (komersial). Tapi, sampai sekarang masih ada komersial, dan nanti pun harusnya masih jalan," jelas Febby.

Usulan terkait pemindahan ini dikemukakan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono. Usulannya ini tidak akan mengubah organisasi Perum Bulog yang sudah berjalan sejauh ini.

"Intinya organisasi tetap ada di situ semua tapi 'ketua kelasnya' adalah Menteri Pertanian," kata Sudaryono beberapa waktu lalu.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya