Berita

Tom Lembong kembali hanya tersenyum kepada awak media usai diperiksa sebagai tersangka oleh Kejagung, Jumat malam, 1 November 2024/RMOL

Hukum

Tom Lembong dan Charles Kompak Bungkam Usai Diperiksa sebagai Tersangka oleh Kejagung

JUMAT, 01 NOVEMBER 2024 | 23:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dua tersangka korupsi impor gula, mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI Charles Sitorus, enggan berbicara usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 1 November 2024.

Charles keluar terlebih dahulu pada pukul 16.53 WIB. Sekitar 3,5 jam kemudian Tom Lembong akhirnya keluar, tepatnya pada pukul 20.26 WIB.

Dua tersangka ini kompak bungkam saat ditanya oleh awak media.


Tom Lembong bahkan kembali hanya melemparkan senyum kepada awak media. Persis saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Ini merupakan kali pertama Tom dan Charles diperiksa dengan status tersangka. Tanpa mengeluarkan sepatah kata, mereka langsung naik ke mobil tahanan.

Tom Lembong dan Charles disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. 

Mereka juga sudah ditahan selama 20 hari ke depan oleh Kejagung. Tom Lembong ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sedangkan Charles ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya