Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/RMOL

Politik

Puan Tak Ingin Ada PHK Massal Karyawan Sritex

JUMAT, 01 NOVEMBER 2024 | 08:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah didorong fokus membantu karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex agar tidak terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) buntut pailitnya raksasa tekstil itu. 

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, penyelamatan sekitar 50 ribu karyawan Sritex harus menjadi prioritas.

"Kita harus fokus terhadap perlindungan tenaga kerja dalam menghadapi situasi ketidakpastian seperti ini. Jangan sampai ada PHK," kata Puan dalam keterangannya, Jumat, 1 November 2025.


Ketua DPP PDIP ini mengatakan, pemerintah perlu memberikan jaminan penyelamatan karyawan Sritex dari segi regulasi dan fasilitas.

"Penyelamatan karyawan ini termasuk memastikan regulasi dan fasilitas dari Pemerintah buat mereka terjamin,” kata Puan.

Menurutnya, akan muncul dampak negatif bagi negara akibat dari PHK massal dan tutupnya perusahaan tekstil tersebut.

"Pailitnya Sritex bukan sekadar masalah keuangan perusahaan, namun memiliki dampak yang meluas pada tenaga kerja, ekonomi lokal, dan stabilitas sosial,” kata Puan.

Puan berharap Sritex memenuhi komitmennya untuk tidak melakukan PHK kepada para karyawannya.

“Badai PHK atau PHK besar-besaran harus dihindari. Ini menyangkut nasib dan kesejahteraan para karyawan Sritex yang cukup besar,” kata Puan.

Sritex diputus pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang atas gugatan yang diajukan PT Indo Bharat Rayon (IBR). 

Dalam kasus ini, Sritex dianggap lalai terhadap utang kepada IBR sehingga persoalan berujung panjang dan berdampak fatal bagi perusahaan.

Saat ini Sritex tengah mengajukan upaya Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dengan harapan putusan MA bisa membatalkan putusan Pengadilan Niaga. 

Pihak Sritex menyatakan memiliki sekitar 50.000 karyawan dalam grupnya di mana sebanyak 14.112 karyawan disebut terdampak langsung akibat putusan pailit tersebut. 

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga mengkhawatirkan akan terjadinya PHK massal karena Sritex pailit.



Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya