Berita

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik/Ist

Presisi

Polda Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Bendungan Marga Tiga

JUMAT, 01 NOVEMBER 2024 | 05:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penangkapan terhadap Ilhamnuddin Bin Suwardi, tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan tanah Bendungan Marga Tiga. 

Kasus ini melibatkan manipulasi ganti rugi tanam tumbuh di Desa Trimulyo, Sekampung, Lampung Timur, untuk periode anggaran 2020-2022. Kerugian negara yang diakibatkan dalam proyek tersebut mencapai lebih dari Rp50 miliar.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya markup pada ganti rugi sejumlah 299 bidang tanah, termasuk manipulasi nilai bangunan dan kolam. 

“Perhitungan kerugian ini berdasarkan laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung, yang mendapati adanya praktik korupsi dalam pelaksanaan proyek strategis nasional ini,” ungkap Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Kamis malam, 31 Oktober 2024.

Umi menambahkan bahwa penangkapan ini adalah bentuk upaya nyata Polda Lampung dalam memberantas korupsi, terutama pada proyek yang berdampak langsung pada masyarakat. 

“Penyimpangan seperti ini harus dihentikan. Kami berkomitmen mengawal proyek-proyek strategis agar benar-benar terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Umi.

Menurut Umi, penangkapan terhadap Ilhamnuddin menunjukkan bahwa Polda Lampung serius dalam menegakkan hukum, tanpa pandang bulu. 

“Penegakan hukum dalam kasus ini merupakan bukti nyata keseriusan kami. Kami ingin menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi korupsi dalam proyek yang didanai negara,” tegasnya.

Selain itu, Umi juga menghimbau agar masyarakat terus memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum untuk menjaga integritas proyek-proyek pemerintah.

“Kami berharap masyarakat juga proaktif melaporkan jika menemukan kejanggalan pada proyek-proyek pemerintah. Ini demi kepercayaan publik dan kemajuan bersama,” tambah Umi.

Dengan adanya penangkapan ini, Polda Lampung akan terus mengusut kasus tersebut hingga tuntas dan memastikan kerugian negara dapat dikembalikan. 

“Kami akan terus mendalami lebih lanjut dan memproses kasus ini secara transparan sesuai hukum yang berlaku,” tutup Umi.

Populer

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

UPDATE

Irwasum Polri Pimpin Panen Jagung Serentak di Madiun

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:40

Alex Indra Minta Pemerintah Jamin Stabilitas Harga Pangan di Ramadan dan Lebaran

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:37

Pemerintah dan Pertamina Jamin Stok Elpiji Aman Jelang Lebaran

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:34

Cak Imin Ceramahi Mendes Yandri: Hati-Hati jadi Pejabat

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:24

Kelompok Ini Berhak Dapat Layanan Transportasi Gratis di Jakarta

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:23

Satgas Damai Cartenz Buru Enam Napi Lapas Wamena yang Kabur

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:08

Cagub Papua Mathius Fakhiri: Keadilan Akhirnya Datang Juga

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:07

PKS Siapkan Berbagai Program Sosial Selama Ramadan

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:47

KWI Anugerahi Penghargaan Tujuh Organisasi Lintas Iman

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:45

DPR Ditagih Selesaikan RUU Pemilu

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:45

Selengkapnya