Berita

Pelantikan anggota panitia seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya/Ist

Politik

Wamendagri Lantik 42 Anggota Pansel DPRP 6 Provinsi Papua

RABU, 30 OKTOBER 2024 | 18:23 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sebanyak 42 orang anggota panitia seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya, resmi dilantik.

Pelantikan yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk digelar di Gedung C Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Selasa, 29 Oktober 2024.

Dalam amanatnya, Ribka Haluk menitipkan pesan agar pansel bekerja dengan mencermati beberapa hal penting nantinya.


"Antara lain yang pertama, memastikan komposisi sekurang-kurangnya berjumlah 30 persen keterwakilan perempuan dalam kursi DPRP yang diangkat," kata Ribka Haluk.

Menurut Ribka, hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam penjelasan pasal 6 ayat 2 UU 20/2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Kemudian, hal kedua yang disampaikan Ribka Haluk adalah soal komitmen masing-masing Pj Gubernur melalui pembentukan Sekretariat Pansel dalam mendukung pelaksanaan dan pembiayaan kegiatan-kegiatan Pansel Provinsi khusus untuk 4 daerah.

Ribka mengatakan, salah satu tugas Pj Gubernur yang diatur dalam pasal 9 ayat 4 dalam UU Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) adalah memfasilitasi pembentukan DPRP.

Selanjutnya hal ketiga yang disampaikan Wamendagri Ribka Haluk adalah ekspektasi masyarakat terhadap hasil kerja anggota Pansel sangat besar dan disoroti oleh masyarakat.

Hal-hal ini menjadi tantangan tersendiri sekaligus dijadikan sebagai penyemangat dalam bekerja dalam mengemban amanat undang-undang otonomi daerah

"Saya berpesan untuk terus jaga integritas netralitas independensi dan juga transparansi. Lakukan selalu koordinasi, kunci mengatasi masalah yang muncul nantinya," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya