Berita

Presiden Prabowo Subianto bersama Menko Polkam Budi Gunawan (kanan)/Ist

Politik

Jaga Stabilitas Nasional

Berikut Langkah Strategis yang Harus Dilakukan Kemenko Polkam

RABU, 30 OKTOBER 2024 | 00:13 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PAN Okta Kumala Dewi menyoroti pentingnya penguatan pertahanan siber dan koordinasi antar-lembaga untuk menghadapi tantangan keamanan yang kian kompleks.

Ia optimistis Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) yang baru, Budi Gunawan, mampu mengorkestrasi sejumlah permasalahan tersebut, mengingat rekam jejaknya di Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN). 

"DPR menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis yang sangat dibutuhkan di era digital saat ini, terutama mengingat serangan siber yang semakin mengancam keamanan data pemerintah dan masyarakat," kata Okta kepada wartawan, Selasa, 29 Oktober 2024.


Lebih lanjut, dijelaskan Okta, menghadapi tantangan siber di era digital, fokus pemerintah pada keamanan siber sebagai prioritas yang tepat. Seiring kemajuan teknologi, risiko serangan siber meningkat dan dapat berdampak luas, baik terhadap sistem pemerintahan maupun sektor bisnis.

"Keamanan siber bukan lagi isu pilihan, tetapi kebutuhan mendesak. Serangan siber tidak hanya mengancam infrastruktur digital, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintahan," sambungnya.

Okta menilai, Menko Polkam Budi Gunawan telah menyatakan bahwa sinergi lintas kementerian dalam menangani isu keamanan siber menjadi langkah penting.

Dalam praktiknya, jelas Okta, Kemenko Polkam mengoordinasikan berbagai kementerian dan lembaga untuk mengidentifikasi kerentanan siber dan menyiapkan respons terkoordinasi terhadap potensi serangan.

"Upaya ini diharapkan bisa menutup celah keamanan yang kerap terjadi akibat kurangnya koordinasi di antara lembaga yang menangani aspek keamanan digital," tukas Okta.

Isu lain yang menjadi sorotan Kemenko Polkam adalah pemberantasan judi online, yang berdampak signifikan terhadap masyarakat. Menurut Okta, judi online bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah sosial dan ekonomi. 

“Judi online sering kali menjerat masyarakat kelas bawah yang terdesak secara ekonomi. Banyak yang terjebak dalam lingkaran utang, terutama yang mengandalkan pinjaman daring untuk membiayai perjudian mereka,” ungkapnya.

Pemerintah melalui Kemenko Polkam berkomitmen untuk berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum guna menindak praktik judi online yang telah meresahkan masyarakat. Langkah ini mendapat dukungan luas, terutama karena judi online telah merambah ke berbagai kalangan dan membawa efek buruk bagi perekonomian rumah tangga.

Okta mendorong pemerintah juga melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan judi online melalui program edukasi literasi digital, sehingga masyarakat lebih waspada terhadap dampak negatif perjudian.

"Selain fokus pada keamanan siber dan pemberantasan judi online, Kemenko Polkam berupaya menyelaraskan kebijakannya dengan visi Asta Cita Prabowo-Gibran. Upaya ini, menunjukkan bahwa Budi Gunawan memahami betul bahwa stabilitas politik dan keamanan merupakan kunci utama untuk mendukung agenda pembangunan nasional," tuturnya.

“Dalam era pemerintahan yang baru ini, memastikan stabilitas dan keamanan adalah fondasi bagi segala bentuk pembangunan lainnya. Kemenko Polkam berperan sebagai penjaga stabilitas itu,” jelas Okta yang merupakan Wakil Rakyat Dapil Banten III.

Okta berharap, sinergi kebijakan antara Kemenko Polkam dan kementerian lainnya diharapkan mampu menghadirkan ketertiban yang kondusif bagi investasi dan pembangunan ekonomi. 

"Dengan menjaga stabilitas politik dan ketertiban sosial, pemerintah dapat menarik lebih banyak investor, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat tercapai sesuai target nasional," demikian Okta Kumala Dewi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya