Berita

Momen saat Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga mengusap kepada Ipda Rudy Soik di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin, 28 Oktober 2024/RMOL

Presisi

Usap Kepala Rudy Soik, Ini Nasihat Kapolda NTT

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 16:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga memberikan nasihat penting kepada anak buahnya yang sedang tersangkut kasus dugaan TPPO dan mafia BBM, Ipda Rudy Soik.

Kapolda NTT meminta agar Rudy Soik bijak dalam melangkah kalau tidak ingin kariernya di kepolisian hancur. 

Nasihat ini disampaikan Irjen Daniel diiringi dengan usapan ke kepala Rudy.


"Anak ayam ini ada di tanganmu, kalau itu mati terserah kau, kalau kau mau hidupkan terserah kau, ya kan, itu yang saya bilang tadi. Jadi kamu yang harus menentukan terhadap kariermu sendiri, saya hanya menandatangani," kata Irjen Daniel di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin, 28 Oktober 2024.

Ia meminta agar Rudy berkonsultasi terlebih dahulu kepada dirinya sebelum mengambil langkah jika menemukan  kasus besar di wilayahnya.

"Saya sayang sama kamu, saya ingin kamu menjadi anggota, menjadi polisi yang baik, berikan informasi yang baik terhadap TPPO maupun BBM tadi. Kamu kalau langsung ke saya, jadi itu yang saya inginkan dari kamu," ucapnya.

"Jadi kamu jangan lari ke mana, ada saya bapakmu, atasanmu," sambungnya.

Irjen Daniel juga meminta agar Rudy konsisten dengan kinerjanya dan tetap berkoordinasi dengan atasannya.

"Makanya saya bilang tadi, anak ayam ini, tergantung di tangan dia, mati atau tidak. Ya gitu Rudy ya, kamu tetap anak saya," tutup Irjen Daniel.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya