Berita

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay/Ist

Politik

Banyak Rakyat Mendoakan Keberhasilan Prabowo-Gibran

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 12:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gebrakan awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka patut diapresiasi. 

Menurut Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, periode awal ini membawa harapan besar bagi masa depan Indonesia, didukung oleh sejumlah gagasan dan program yang mencerminkan keseriusan dalam meneruskan capaian pemerintahan sebelumnya. 

Oleh karena itu, kata Saleh, tidak heran apabila  banyak yang mendoakan keberhasilan Prabowo-Gibran.


"Semua orang sekarang tahu kegiatan Prabowo. Ada yang memang sengaja mengikuti. Ada yang baca di media. Ada juga yang memang sejak pilpres mengagumi dan mendukung Prabowo,” ujar Saleh dalam keterangannya yang diterima redaksi, Senin, 28 Oktober 2024. 

Menurut Saleh, ada beberapa aspek positif yang mencerminkan harapan pada kepemimpinan Prabowo-Gibran. 

Pertama, pidato Prabowo yang sangat berisi dan penuh makna. Itu setidaknya terlihat bahwa Prabowo ingin membawa Indonesia sebagai negara maju dan besar. 

"Tidak hanya maju di kawasan regional, tetapi juga kawasan global," kata politikus PAN ini. 

Kedua, penyusunan kabinet dan struktur zaken kabinet yang menjanjikan. Ada banyak menteri dan wakil menteri dari kalangan profesional. 

Prabowo juga sudah mengingatkan agar semua bekerja dengan pondasi cinta Tanah Air.

Ketiga, paparan kelanjutan program yang disampaikan Prabowo terkesan sangat rasional. 

Mulai dari swasembada pangan, penguatan sektor energi, peningkatan pendapatan pajak melalui antisipasi kebocoran, pendidikan, kesehatan, pemberantasan kemiskinan, diplomasi internasional dan lain-lain.

Keempat, penguatan bangunan tim kerja kabinet Merah Putih. Sebelum aktif bertugas, semua dibawa ke Akmil di Magelang, Jawa Tengah. 

"Di sana, semuanya mendapat pembinaan dan penguatan persatuan dan kebersamaan. Ini langkah yang sangat baik. Semua menteri yang mengikuti mengakui bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat," tuturnya. 

Kata Saleh, langkah-langkah ini cukup menjadi alasan untuk mendukung Prabowo-Gibran dalam menjalankan roda pemerintahan. 

"Sebetulnya masih ada indikasi lain yang lebih detail. Tentu tidak mungkin diurai satu per satu. Tapi dari apa yang disebutkan di atas, sudah lebih dari cukup untuk menjadi alasan mendukung Prabowo-Gibran," tuturnya. 

"Para pembenci sudah saatnya memberi kesempatan mereka untuk bekerja. Masih panjang jalan yang perlu dilalui dan dijalani,” demikian Saleh.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya