Berita

Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Mia Amiati/Puspenkum

Hukum

Inilah Detik-detik Penangkapan Ronald Tannur

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 11:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Gregorius Ronald Tannur (27) yang menjadi tersangka kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29) di Surabaya, Jawa Timur, kembali ditangkap aparat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur pada Minggu, 27 Oktober 2024, pukul 14.40 WIB.

Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati menjelaskan kronologi penangkapan Ronald Tannur di Pakuwon City Virginia Regency, Kota Surabaya.

"(Tersangka Ronald Tannur ditangkap) Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Surabaya," kata Mia dalam keterangan resmi yang diterima Senin, 28 Oktober 2024.


Penangkapan Ronald Tannur berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1466/K/Pid/2024 tanggal 22 Oktober 2024 yang memutus bersalah telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan mati sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan pidana penjara selama 5 (lima) 
Tahun.

Awalnya aparat kejaksaan berangkat dari kantor menuju kediaman Ronald Tannur di Pakuwon City Virginia Regency E3, Surabaya, dan tiba sekira pukul 14.30 WIB.

Kemudian tim masuk ke rumah Ronald Tannur didampingi oleh asisten rumah tangga (ART) tersangka.

Sekitar lima menit kemudian atau pukul 14.45 WIB, Ronald Tannur berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Selanjutnya tim langsung membawa Ronald Tannur menuju ke Kantor Kejati Jawa Timur.

Tepat pukul 15.40 WIB, Ronald Tannur tiba di Kantor Kejati Jatim dengan pengamanan dari Tim Gabungan Intelijen.

Selanjutnya Ronald Tannur dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Medaeng.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya