Berita

YouTuber Pratiwi Noviyanthi/Repro

Hukum

Ini Perasaan Novi Pasca Dilaporkan Agus Salim ke Polda Metro

KAMIS, 24 OKTOBER 2024 | 04:54 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polemik uang donasi untuk Agus Salim, korban penyiraman air keras, belum memperoleh titik terang. 

Apalagi dalam perkara ini pengacara Farhat Abbas ikut ambil bagian. Ia mendampingi Agus melaporkan YouTuber Pratiwi Noviyanthi alias Novi ke Polda Metro Jaya.

Laporan yang dilayangkan Agus teregistrasi dengan nomor LP/B/6330/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Oktober 2024 dengan penyertaan Pasal 27 A UU 1/2024 tentang ITE dan atau Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP Jo Pasal 45 ayat 4 terkait pencemaran nama baik dan fitnah.


Laporan dilayangkan terhadap Novi menyangkut pengelolaan dana donasi sebesar Rp1,4 miliar yang dikumpulkan untuk Agus.

Menanggapi pelaporan Agus, Novi mengaku kaget jika perkara ini akan sampai ke ranah hukum. 

"Kaget sih karena aku mikirnya kan udah selesai ya, udah maaf-maafan juga, nggak ada kendala apa pun. Setelah aku pulang dari sini (podcast Denny Sumargo) juga Mbak Elmi ada komunikasi alhamdulillah," kata Novi melalui podcast Denny Sumargo yang dikutip Kamis, 24 Oktober 2024.

Novi bahkan menyebut bahwa Elmi Nurmala, istri Agus Salim, sudah berkomunikasi dengannya dan mengembalikan sejumlah uang. 

"Teh ini kita transfer aja nominal 300 jutanya biar dikelola sama yayasan, katanya gitu, tanpa ada paksaan. Pada saat penyerahan uang yang Rp1 miliar juga itu tanpa ada paksaan," kata Novi. 

Novi mengatakan bahwa terdapat sejumlah dugaan penyelewengan dana donasi oleh keluarga Agus Salim, salah satunya untuk membayar pelunasan rumah. 

"Yang saya lihat, mutasi tersebut ada Rp35 juta untuk pelunasan rumah. Jadi pelunasan rumah bukan Rp90 (juta) sekian sekian. Transfer ke luar Rp20 juta, ada transfer ke orang Rp10 juta, ada bayar Tokopedia, ada bayar Shopee, makanya aku langsung syok," kata Novi.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya