Berita

YouTuber Pratiwi Noviyanthi/Repro

Hukum

Ini Perasaan Novi Pasca Dilaporkan Agus Salim ke Polda Metro

KAMIS, 24 OKTOBER 2024 | 04:54 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polemik uang donasi untuk Agus Salim, korban penyiraman air keras, belum memperoleh titik terang. 

Apalagi dalam perkara ini pengacara Farhat Abbas ikut ambil bagian. Ia mendampingi Agus melaporkan YouTuber Pratiwi Noviyanthi alias Novi ke Polda Metro Jaya.

Laporan yang dilayangkan Agus teregistrasi dengan nomor LP/B/6330/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Oktober 2024 dengan penyertaan Pasal 27 A UU 1/2024 tentang ITE dan atau Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP Jo Pasal 45 ayat 4 terkait pencemaran nama baik dan fitnah.


Laporan dilayangkan terhadap Novi menyangkut pengelolaan dana donasi sebesar Rp1,4 miliar yang dikumpulkan untuk Agus.

Menanggapi pelaporan Agus, Novi mengaku kaget jika perkara ini akan sampai ke ranah hukum. 

"Kaget sih karena aku mikirnya kan udah selesai ya, udah maaf-maafan juga, nggak ada kendala apa pun. Setelah aku pulang dari sini (podcast Denny Sumargo) juga Mbak Elmi ada komunikasi alhamdulillah," kata Novi melalui podcast Denny Sumargo yang dikutip Kamis, 24 Oktober 2024.

Novi bahkan menyebut bahwa Elmi Nurmala, istri Agus Salim, sudah berkomunikasi dengannya dan mengembalikan sejumlah uang. 

"Teh ini kita transfer aja nominal 300 jutanya biar dikelola sama yayasan, katanya gitu, tanpa ada paksaan. Pada saat penyerahan uang yang Rp1 miliar juga itu tanpa ada paksaan," kata Novi. 

Novi mengatakan bahwa terdapat sejumlah dugaan penyelewengan dana donasi oleh keluarga Agus Salim, salah satunya untuk membayar pelunasan rumah. 

"Yang saya lihat, mutasi tersebut ada Rp35 juta untuk pelunasan rumah. Jadi pelunasan rumah bukan Rp90 (juta) sekian sekian. Transfer ke luar Rp20 juta, ada transfer ke orang Rp10 juta, ada bayar Tokopedia, ada bayar Shopee, makanya aku langsung syok," kata Novi.


Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Izin Dicabut, Toba Pulp Bongkar Dokumen Penghargaan dari Menteri Raja Juli

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:08

Prabowo Hadiri Forum Bisnis dan Investasi di Lancaster House

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:04

Bonjowi Desak KIP Hadirkan Jokowi dan Pratikno

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:57

15 Anggota Fraksi PDIP DPR Dirotasi, Siapa Saja?

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:50

Pramugari Florencia 13 Tahun Jadi Bagian Wings Air

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:35

Inggris Setuju Kerja Sama Bangun 1.500 Kapal Ikan untuk Nelayan RI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:31

Bukan Presiden, Perry Warjiyo Akui yang Usul Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:30

Wakil Kepala Daerah Dipinggirkan Setelah Pilkada

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:22

Konflik Agraria di Kawasan Hutan Tak Bisa Diselesaikan Instan

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:20

Krisis Bukan pada Energi, tapi Tata Kelola yang Kreatif

Rabu, 21 Januari 2026 | 16:54

Selengkapnya