Berita

YouTuber Pratiwi Noviyanthi/Repro

Hukum

Ini Perasaan Novi Pasca Dilaporkan Agus Salim ke Polda Metro

KAMIS, 24 OKTOBER 2024 | 04:54 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polemik uang donasi untuk Agus Salim, korban penyiraman air keras, belum memperoleh titik terang. 

Apalagi dalam perkara ini pengacara Farhat Abbas ikut ambil bagian. Ia mendampingi Agus melaporkan YouTuber Pratiwi Noviyanthi alias Novi ke Polda Metro Jaya.

Laporan yang dilayangkan Agus teregistrasi dengan nomor LP/B/6330/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Oktober 2024 dengan penyertaan Pasal 27 A UU 1/2024 tentang ITE dan atau Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP Jo Pasal 45 ayat 4 terkait pencemaran nama baik dan fitnah.


Laporan dilayangkan terhadap Novi menyangkut pengelolaan dana donasi sebesar Rp1,4 miliar yang dikumpulkan untuk Agus.

Menanggapi pelaporan Agus, Novi mengaku kaget jika perkara ini akan sampai ke ranah hukum. 

"Kaget sih karena aku mikirnya kan udah selesai ya, udah maaf-maafan juga, nggak ada kendala apa pun. Setelah aku pulang dari sini (podcast Denny Sumargo) juga Mbak Elmi ada komunikasi alhamdulillah," kata Novi melalui podcast Denny Sumargo yang dikutip Kamis, 24 Oktober 2024.

Novi bahkan menyebut bahwa Elmi Nurmala, istri Agus Salim, sudah berkomunikasi dengannya dan mengembalikan sejumlah uang. 

"Teh ini kita transfer aja nominal 300 jutanya biar dikelola sama yayasan, katanya gitu, tanpa ada paksaan. Pada saat penyerahan uang yang Rp1 miliar juga itu tanpa ada paksaan," kata Novi. 

Novi mengatakan bahwa terdapat sejumlah dugaan penyelewengan dana donasi oleh keluarga Agus Salim, salah satunya untuk membayar pelunasan rumah. 

"Yang saya lihat, mutasi tersebut ada Rp35 juta untuk pelunasan rumah. Jadi pelunasan rumah bukan Rp90 (juta) sekian sekian. Transfer ke luar Rp20 juta, ada transfer ke orang Rp10 juta, ada bayar Tokopedia, ada bayar Shopee, makanya aku langsung syok," kata Novi.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya