Berita

Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto bidang Pariwisata, Zita Anjani/Ist

Politik

Zita Anjani Mundur dari Kebon Sirih

SELASA, 22 OKTOBER 2024 | 23:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Resmi menjabat Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto bidang Pariwisata, politikus PAN Zita Anjani mengajukan  pengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus mengatakan, seorang anggota dewan tidak boleh merangkap jabatan. 

Karena itu, anggota DPRD yang memiliki jabatan lain di pemerintahan harus mengundurkan diri. 


"Untuk anggota DPRD tidak boleh rangkap jabatan," kata Augustinus kepada wartawan, Selasa, 22 Oktober 2024.

Augustinus mengatakan, Sekretariat DPRD DKI Jakarta telah menerima surat pengunduran diri dari Zita sebagai politikus Kebon Sirih. 

Surat tertanggal 14 Oktober 2024 itu diterima Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta pada 18 Oktober 2024. 

"(Sudah) ada surat pengunduran diri yang ditujukan ke Sekwan," kata Augustinus.

Meski demikian, Augustinus mengaku, hingga saat ini belum ditentukan pengganti Zita di DPRD DKI Jakarta. 

Menurut dia, mekanisme PAW Zita masih dalam proses administrasi.

Zita Anjani dilantik bersama 26 tokoh lainnya yang mendapat tugas sebagai kepala dan wakil badan, serta utusan, penasihat, hingga staf khusus presiden.

"Ini tanggung jawab besar, dan saya siap memberikan yang terbaik untuk membantu Presiden dalam rangka memajukan pariwisata Indonesia di mata dunia,” kata Zita usai pelantikan, Selasa 22 Oktober 2024.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya