Berita

Mendagri Tito Karnavian melantik Teguh Setyabudi menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta/Ist

Politik

Tito Tugaskan Teguh Setyabudi Rancang Konsep Daerah Khusus Jakarta

JUMAT, 18 OKTOBER 2024 | 14:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Teguh Setyabudi menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Jumat 18 Oktober 2024.

Tito menilai Teguh mumpuni dalam memimpin Kota Jakarta ke depan. Sebab Teguh mempunyai pengalaman sebagai Pj. Gubernur di dua provinsi, yaitu Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Utara.

Selain itu, pengalaman terakhir Teguh Setyabudi juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri.

“Dengan pengalaman kerja di Kemendagri dan dua kali menjadi Pj. Gubernur, serta kemampuan akademik yang cukup intelektual, maka kami tidak meragukan kemampuan Pak Teguh dalam memimpin Jakarta," kata Tito.

Ia juga menitipkan sejumlah program prioritas kepada Teguh, di antaranya mendukung proses serah terima pimpinan negara, yaitu Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih, serta dapat mengatasi permasalahan yang dialami oleh Kota Jakarta, seperti polusi udara, daerah kumuh, dan banjir.

“Saya juga meminta Pak Teguh untuk mempersiapkan konsep Jakarta ketika nanti tidak menjadi Ibu Kota Negara, tetapi Daerah Khusus Jakarta," perintah Tito.

"Ibu kota negara pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), maka ini harus disiapkan konsepnya dari pusat ekonomi dan jasa, hingga menjadi kota global,” tegas mantan Kapolri tersebut.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Makan Bergizi Gratis Ibarat Es Teh

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:44

UPDATE

Perusahaan Tambang Wajib Beri Ruang kepada Kampus untuk Riset

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:40

LIB Apresiasi Respons Cepat Panpel dan Keamanan Menangani Kericuhan Usai Laga Persija Vs Persib

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:21

Kewenangan Absolut Jaksa Lewat Revisi UU Kejaksaan Ancam Demokrasi

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:59

Disepakati DPR dan Pemerintah, Perguruan Tinggi Dapat Konsesi Tambang Lewat BUMN

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:40

Diperiksa soal Kasus Razman, Hotman Sebut Penyidik Fokus ke Kata-kata Kasar di Ruang Sidang

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:20

Bareskrim Periksa PT TRPN Terkait Pembongkaran Pagar Laut Bekasi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:59

Penjualan Atap Asbes Harus Cantumkan Label Peringatan, Konsumen Terlindungi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:47

Prabowo Atasi Jepang, IHSG Tembus 6.800

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Aksi Indonesia Gelap Berakhir Tanpa Kisruh

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Meniti Buih Reunifikasi Korea

Senin, 17 Februari 2025 | 23:13

Selengkapnya