Berita

Mendagri Tito Karnavian melantik Teguh Setyabudi menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta/Ist

Politik

Tito Tugaskan Teguh Setyabudi Rancang Konsep Daerah Khusus Jakarta

JUMAT, 18 OKTOBER 2024 | 14:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Teguh Setyabudi menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Jumat 18 Oktober 2024.

Tito menilai Teguh mumpuni dalam memimpin Kota Jakarta ke depan. Sebab Teguh mempunyai pengalaman sebagai Pj. Gubernur di dua provinsi, yaitu Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Utara.

Selain itu, pengalaman terakhir Teguh Setyabudi juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri.


“Dengan pengalaman kerja di Kemendagri dan dua kali menjadi Pj. Gubernur, serta kemampuan akademik yang cukup intelektual, maka kami tidak meragukan kemampuan Pak Teguh dalam memimpin Jakarta," kata Tito.

Ia juga menitipkan sejumlah program prioritas kepada Teguh, di antaranya mendukung proses serah terima pimpinan negara, yaitu Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih, serta dapat mengatasi permasalahan yang dialami oleh Kota Jakarta, seperti polusi udara, daerah kumuh, dan banjir.

“Saya juga meminta Pak Teguh untuk mempersiapkan konsep Jakarta ketika nanti tidak menjadi Ibu Kota Negara, tetapi Daerah Khusus Jakarta," perintah Tito.

"Ibu kota negara pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), maka ini harus disiapkan konsepnya dari pusat ekonomi dan jasa, hingga menjadi kota global,” tegas mantan Kapolri tersebut.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya