Berita

Siaran berita menunjukkan rekaman ledakan di jalan yang menghubungkan Korea Utara dan Korea Selatan pada 15 Oktober 2024, di stasiun kereta api di Seoul pada 16 Oktober 2024/Net

Dunia

Korsel Resmi Jadi Musuh Korut, Seluruh Jalur Perbatasan Ditutup

KAMIS, 17 OKTOBER 2024 | 12:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pembaruan konstitusi Korea Utara pada Kamis, 17 Oktober 2024 resmi menetapkan Korea Selatan sebagai musuh negara. 

Laporan Kantor Berita Resmi KCNA menyebut keputusan militer Pyongyang untuk menutup penuh seluruh jalur perbatasan antar Korea merupakan implementasi dari sikap bermusuhan tersebut. 

"Negara ini meledakkan jalan-jalan dan jalur kereta api yang menghubungkan Korea Selatan dengan Korea Selatan sebagai angkah yang tidak bisa dihindari dan sah, yang diambil sesuai dengan persyaratan Konstitusi DPRK yang dengan jelas mendefinisikan Korea Selatan sebagai negara yang bermusuhan,” tulis KCNA.


Sikap untuk mengkategorikan Seoul sebagai musuh dalam konstitusi negara merupakan yang pertama kali dilakukan. Ini dilakukan menyusul seruan serupa yang disampaikan oleh pemimpin tertinggi Kim Jong Un awal tahun ini.

Militer Korea Selatan pada hari Selasa merilis rekaman video tentara Korea Utara yang menghancurkan jalan dan rel kereta api yang menghubungkan kedua Korea. 

Menurut KCNA, tindakan tersebut merupakan bagian dari pemisahan menyeluruh secara bertahap antara wilayah Korea Selatan dan Utara. 

Hubungan antara kedua Korea berada pada titik terendah dalam beberapa tahun terakhir, setelah Kim pada bulan Januari mendefinisikan Seoul sebagai “musuh utama” negaranya dan mengatakan mereka tidak lagi tertarik pada reunifikasi.

Berdasarkan perjanjian antar-Korea tahun 1991, hubungan antara Korea Utara dan Selatan sebelumnya didefinisikan sebagai "hubungan khusus" sebagai bagian dari proses yang bertujuan untuk reunifikasi, bukan sebagai hubungan antar negara.

Kim menyerukan perubahan konstitusi dalam pidatonya pada bulan Januari, di mana ia mengancam perang jika Korea Selatan melanggar bahkan 0,001 mm wilayah Korea Utara. 

Seoul mengatakan militer Pyongyang telah membuka lahan dan memasang ranjau baru di sepanjang perbatasan selama berbulan-bulan, sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat perbatasan. 

Korea Utara juga baru-baru ini menuduh Seoul menggunakan drone untuk menyebarkan selebaran propaganda anti-rezim di ibu kota Pyongyang, dan Kim mengadakan pertemuan keamanan untuk mengarahkan rencana aksi militer segera sebagai tanggapannya.
 
Militer Seoul pada awalnya membantah mengirimkan drone ke utara, kemudian menolak berkomentar. Pyongyang memperingatkan bahwa mereka akan menganggapnya sebagai deklarasi perang jika drone lain terdeteksi.

Kelompok aktivis di Korea Selatan telah lama mengirimkan propaganda ke wilayah utara, biasanya dilakukan dengan menggunakan balon, namun para aktivis juga diketahui telah menerbangkan drone kecil yang sulit dideteksi ke Korea Utara.

Tidak seperti drone konvensional yang terbuat dari logam, perangkat yang mereka gunakan terbuat dari polipropilen yang diperluas, mirip dengan Styrofoam, sehingga memungkinkan drone tersebut tidak terdeteksi oleh pihak berwenang Korea Selatan dan Utara.

Korea Utara sendiri telah mengirim drone ke Selatan pada tahun 2022, lima drone Pyongyang melintasi perbatasan, mendorong militer Korea Selatan melepaskan tembakan peringatan dan mengerahkan jet tempur.

Jet-jet tersebut dilaporkan gagal menembak jatuh satu pun drone Korea Utara.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya