Berita

Ilustasi/Net

Bisnis

Telkom Genjot Digitalisasi UMKM Lewat Platform PaDI

RABU, 16 OKTOBER 2024 | 12:47 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia dengan menawarkan solusi digital inovatif melalui platform PaDi UMKM, sebagai bagian dari Leap Telkom Digital.

PaDi UMKM dilengkapi dengan inovasi paperless administration, yang membantu para pelaku UMKM dalam meningkatkan produktivitas dan efisiensi operasional mereka melalui digitalisasi dokumen. Solusi ini dirancang untuk menyederhanakan proses pengelolaan dokumen, memberikan kenyamanan, serta mendukung perkembangan ekonomi digital di Indonesia.

Telkom memahami bahwa salah satu tantangan terbesar yang dihadapi UMKM adalah kompleksitas administrasi berbelit yang seringkali memakan waktu dan berisiko menyebabkan kesalahan. Keterlambatan dokumen, kesalahan penulisan, serta pencatatan yang kurang akurat akibat penggunaan kertas pada proses administrasi, seringkali menghambat arus kas dan berujung pada keterlambatan pembayaran. Inovasi paperless administration dari PaDi UMKM hadir sebagai solusi yang mengurangi kerumitan tersebut.


“Dengan inovasi digitalisasi dokumen, PaDi UMKM memastikan setiap transaksi dapat dijalankan dengan lebih cepat dan akurat. Kami percaya bahwa efisiensi yang diberikan oleh platform PaDi UMKM akan memperkuat daya saing UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Digitalisasi tidak hanya menghilangkan hambatan administrasi yang kompleks, tetapi juga memberikan transparansi dan keamanan yang lebih baik dalam setiap proses bisnis,” kata EVP Digital Business & Technology Telkom Komang Budi Aryasa dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu, 16 Oktober 2024.

“Dengan PaDi UMKM, kami ingin menciptakan ekosistem bisnis yang lebih inklusif, di mana UMKM dapat berkembang dengan memanfaatkan teknologi untuk mempercepat skala bisnis mereka,” tambahnya.

PaDi UMKM tidak hanya menyediakan digitalisasi dokumen seperti invoice, sales order, dan purchase order, tetapi juga memastikan transparansi yang lebih baik dalam setiap proses transaksi. Digitalisasi pada Berita Acara Serah Terima (BAST) dan instruksi pembayaran membantu UMKM untuk menyelesaikan transaksi dengan lebih cepat dan tanpa kesalahan administratif.

Proses yang sebelumnya memakan waktu berhari-hari, kini dapat diselesaikan dalam hitungan jam sehingga meningkatkan arus kas dan memberikan pengalaman bisnis yang lebih efisien.

Lebih dari sekadar efisiensi, PaDi UMKM juga berperan penting dalam menjaga keberlanjutan. Melalui inovasi paperless administration, Telkom turut mendukung penerapan pengurangan penggunaan kertas. Sehingga solusi digital ini tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga memperkuat transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, terutama terkait kewajiban pajak.

Ke depannya, PaDi UMKM terus berinovasi dengan menghadirkan fitur-fitur baru yang lebih baik, seperti e-Faktur untuk mempermudah pelaku UMKM dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dengan langkah ini, PaDi UMKM berharap dapat terus mendorong pertumbuhan digitalisasi UMKM di seluruh Indonesia, sekaligus mengambil peran penting dalam pengembangan ekonomi digital yang inklusif.

Dengan komitmen yang kuat dari Telkom, PaDi UMKM berupaya menjadi mitra strategis bagi UMKM dalam menghadapi tantangan operasional, mempercepat transformasi digital, dan memastikan bahwa setiap pelaku usaha bisa meraih peluang yang lebih besar dalam ekosistem ekonomi digital.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya