Berita

Ilustasi/Net

Bisnis

Telkom Genjot Digitalisasi UMKM Lewat Platform PaDI

RABU, 16 OKTOBER 2024 | 12:47 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia dengan menawarkan solusi digital inovatif melalui platform PaDi UMKM, sebagai bagian dari Leap Telkom Digital.

PaDi UMKM dilengkapi dengan inovasi paperless administration, yang membantu para pelaku UMKM dalam meningkatkan produktivitas dan efisiensi operasional mereka melalui digitalisasi dokumen. Solusi ini dirancang untuk menyederhanakan proses pengelolaan dokumen, memberikan kenyamanan, serta mendukung perkembangan ekonomi digital di Indonesia.

Telkom memahami bahwa salah satu tantangan terbesar yang dihadapi UMKM adalah kompleksitas administrasi berbelit yang seringkali memakan waktu dan berisiko menyebabkan kesalahan. Keterlambatan dokumen, kesalahan penulisan, serta pencatatan yang kurang akurat akibat penggunaan kertas pada proses administrasi, seringkali menghambat arus kas dan berujung pada keterlambatan pembayaran. Inovasi paperless administration dari PaDi UMKM hadir sebagai solusi yang mengurangi kerumitan tersebut.


“Dengan inovasi digitalisasi dokumen, PaDi UMKM memastikan setiap transaksi dapat dijalankan dengan lebih cepat dan akurat. Kami percaya bahwa efisiensi yang diberikan oleh platform PaDi UMKM akan memperkuat daya saing UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Digitalisasi tidak hanya menghilangkan hambatan administrasi yang kompleks, tetapi juga memberikan transparansi dan keamanan yang lebih baik dalam setiap proses bisnis,” kata EVP Digital Business & Technology Telkom Komang Budi Aryasa dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu, 16 Oktober 2024.

“Dengan PaDi UMKM, kami ingin menciptakan ekosistem bisnis yang lebih inklusif, di mana UMKM dapat berkembang dengan memanfaatkan teknologi untuk mempercepat skala bisnis mereka,” tambahnya.

PaDi UMKM tidak hanya menyediakan digitalisasi dokumen seperti invoice, sales order, dan purchase order, tetapi juga memastikan transparansi yang lebih baik dalam setiap proses transaksi. Digitalisasi pada Berita Acara Serah Terima (BAST) dan instruksi pembayaran membantu UMKM untuk menyelesaikan transaksi dengan lebih cepat dan tanpa kesalahan administratif.

Proses yang sebelumnya memakan waktu berhari-hari, kini dapat diselesaikan dalam hitungan jam sehingga meningkatkan arus kas dan memberikan pengalaman bisnis yang lebih efisien.

Lebih dari sekadar efisiensi, PaDi UMKM juga berperan penting dalam menjaga keberlanjutan. Melalui inovasi paperless administration, Telkom turut mendukung penerapan pengurangan penggunaan kertas. Sehingga solusi digital ini tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga memperkuat transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, terutama terkait kewajiban pajak.

Ke depannya, PaDi UMKM terus berinovasi dengan menghadirkan fitur-fitur baru yang lebih baik, seperti e-Faktur untuk mempermudah pelaku UMKM dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dengan langkah ini, PaDi UMKM berharap dapat terus mendorong pertumbuhan digitalisasi UMKM di seluruh Indonesia, sekaligus mengambil peran penting dalam pengembangan ekonomi digital yang inklusif.

Dengan komitmen yang kuat dari Telkom, PaDi UMKM berupaya menjadi mitra strategis bagi UMKM dalam menghadapi tantangan operasional, mempercepat transformasi digital, dan memastikan bahwa setiap pelaku usaha bisa meraih peluang yang lebih besar dalam ekosistem ekonomi digital.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya