Berita

Ilustasi/Net

Bisnis

Telkom Genjot Digitalisasi UMKM Lewat Platform PaDI

RABU, 16 OKTOBER 2024 | 12:47 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia dengan menawarkan solusi digital inovatif melalui platform PaDi UMKM, sebagai bagian dari Leap Telkom Digital.

PaDi UMKM dilengkapi dengan inovasi paperless administration, yang membantu para pelaku UMKM dalam meningkatkan produktivitas dan efisiensi operasional mereka melalui digitalisasi dokumen. Solusi ini dirancang untuk menyederhanakan proses pengelolaan dokumen, memberikan kenyamanan, serta mendukung perkembangan ekonomi digital di Indonesia.

Telkom memahami bahwa salah satu tantangan terbesar yang dihadapi UMKM adalah kompleksitas administrasi berbelit yang seringkali memakan waktu dan berisiko menyebabkan kesalahan. Keterlambatan dokumen, kesalahan penulisan, serta pencatatan yang kurang akurat akibat penggunaan kertas pada proses administrasi, seringkali menghambat arus kas dan berujung pada keterlambatan pembayaran. Inovasi paperless administration dari PaDi UMKM hadir sebagai solusi yang mengurangi kerumitan tersebut.

“Dengan inovasi digitalisasi dokumen, PaDi UMKM memastikan setiap transaksi dapat dijalankan dengan lebih cepat dan akurat. Kami percaya bahwa efisiensi yang diberikan oleh platform PaDi UMKM akan memperkuat daya saing UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Digitalisasi tidak hanya menghilangkan hambatan administrasi yang kompleks, tetapi juga memberikan transparansi dan keamanan yang lebih baik dalam setiap proses bisnis,” kata EVP Digital Business & Technology Telkom Komang Budi Aryasa dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu, 16 Oktober 2024.

“Dengan PaDi UMKM, kami ingin menciptakan ekosistem bisnis yang lebih inklusif, di mana UMKM dapat berkembang dengan memanfaatkan teknologi untuk mempercepat skala bisnis mereka,” tambahnya.

PaDi UMKM tidak hanya menyediakan digitalisasi dokumen seperti invoice, sales order, dan purchase order, tetapi juga memastikan transparansi yang lebih baik dalam setiap proses transaksi. Digitalisasi pada Berita Acara Serah Terima (BAST) dan instruksi pembayaran membantu UMKM untuk menyelesaikan transaksi dengan lebih cepat dan tanpa kesalahan administratif.

Proses yang sebelumnya memakan waktu berhari-hari, kini dapat diselesaikan dalam hitungan jam sehingga meningkatkan arus kas dan memberikan pengalaman bisnis yang lebih efisien.

Lebih dari sekadar efisiensi, PaDi UMKM juga berperan penting dalam menjaga keberlanjutan. Melalui inovasi paperless administration, Telkom turut mendukung penerapan pengurangan penggunaan kertas. Sehingga solusi digital ini tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga memperkuat transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, terutama terkait kewajiban pajak.

Ke depannya, PaDi UMKM terus berinovasi dengan menghadirkan fitur-fitur baru yang lebih baik, seperti e-Faktur untuk mempermudah pelaku UMKM dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dengan langkah ini, PaDi UMKM berharap dapat terus mendorong pertumbuhan digitalisasi UMKM di seluruh Indonesia, sekaligus mengambil peran penting dalam pengembangan ekonomi digital yang inklusif.

Dengan komitmen yang kuat dari Telkom, PaDi UMKM berupaya menjadi mitra strategis bagi UMKM dalam menghadapi tantangan operasional, mempercepat transformasi digital, dan memastikan bahwa setiap pelaku usaha bisa meraih peluang yang lebih besar dalam ekosistem ekonomi digital.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya