Berita

Atlet DKI Jakarta yang berlaga di Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII 2024 di Solo/Ist

Olahraga

Atlet Jakarta Tembus 3 Besar Peparnas 2024, MPOJ: Jangan Lupa Bonusnya

SENIN, 14 OKTOBER 2024 | 08:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Atlet DKI Jakarta yang berlaga di Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII 2024 di Solo, Jawa Tengah, sukses menerobos peringkat tiga besar.

Kontingen DKI Jakarta berhasil mengumpulkan  39 emas, 29 perak, dan 36 perunggu.

Tim Kajian Masyarakat Pemantau Olahraga Jakarta (MPOJ), A Harinurdin mengapresiasi prestasi yang ditorehkan atlet-atlet difabel asal Jakarta.

"Target 25 medali emas alhhamdulillah bisa dilewati. Termasuk juga target untuk masuk peringkat lima besar di Peparnas XVII," kata Harinurdin melalui keterangan tertulisnya, Senin, 14 Oktober 2024.

Harinurdin mengaku bangga dengan kegigihan dan semangat juang atlet Jakarta di Peparnas XVII.

"Mereka enjoy happy saat bertanding sehingga menjadi energi positif untuk meraih medali Peparnas," kata Harinurdin.


Harinurdin mengingatkan Pemprov DKI Jakarta agar segera mengucurkan bonus bagi atlet-atlet menyumbangkan medali di Peparnas 2024.

"Mereka telah memberi motivasi bagi warga Jakarta, jangan lupa bonusnya," kata Harinurdin. 

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur yang mengatur tentang penghargaan dan bonus bagi para atlet berprestasi sebagai bentuk apresiasi.

Untuk emas perorangan, diberikan bonus sesuai amanat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 525 Tahun 2024  Rp500 juta; perak perorangan Rp250 juta; dan
perunggu perorangan Rp125 juta.

Kemudian, peraih medali emas ganda Rp500 juta; medali perak ganda Rp250 juta; dan peraih medali perunggu ganda Rp125 juta. Sedangkan, untuk peraih medali emas beregu Rp350 juta; perak beregu Rp175 juta; dan peraih perunggu beregu Rp87 juta.

"Sesuai Kepgub Nomor 525 Tahun 2024, bonus  peraih medali Peparnas sama dengan bonus peraih medali PON," demikian Harinurdin.



Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya