Berita

Atlet DKI Jakarta yang berlaga di Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII 2024 di Solo/Ist

Olahraga

Atlet Jakarta Tembus 3 Besar Peparnas 2024, MPOJ: Jangan Lupa Bonusnya

SENIN, 14 OKTOBER 2024 | 08:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Atlet DKI Jakarta yang berlaga di Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII 2024 di Solo, Jawa Tengah, sukses menerobos peringkat tiga besar.

Kontingen DKI Jakarta berhasil mengumpulkan  39 emas, 29 perak, dan 36 perunggu.

Tim Kajian Masyarakat Pemantau Olahraga Jakarta (MPOJ), A Harinurdin mengapresiasi prestasi yang ditorehkan atlet-atlet difabel asal Jakarta.


"Target 25 medali emas alhhamdulillah bisa dilewati. Termasuk juga target untuk masuk peringkat lima besar di Peparnas XVII," kata Harinurdin melalui keterangan tertulisnya, Senin, 14 Oktober 2024.

Harinurdin mengaku bangga dengan kegigihan dan semangat juang atlet Jakarta di Peparnas XVII.

"Mereka enjoy happy saat bertanding sehingga menjadi energi positif untuk meraih medali Peparnas," kata Harinurdin.


Harinurdin mengingatkan Pemprov DKI Jakarta agar segera mengucurkan bonus bagi atlet-atlet menyumbangkan medali di Peparnas 2024.

"Mereka telah memberi motivasi bagi warga Jakarta, jangan lupa bonusnya," kata Harinurdin. 

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur yang mengatur tentang penghargaan dan bonus bagi para atlet berprestasi sebagai bentuk apresiasi.

Untuk emas perorangan, diberikan bonus sesuai amanat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 525 Tahun 2024  Rp500 juta; perak perorangan Rp250 juta; dan
perunggu perorangan Rp125 juta.

Kemudian, peraih medali emas ganda Rp500 juta; medali perak ganda Rp250 juta; dan peraih medali perunggu ganda Rp125 juta. Sedangkan, untuk peraih medali emas beregu Rp350 juta; perak beregu Rp175 juta; dan peraih perunggu beregu Rp87 juta.

"Sesuai Kepgub Nomor 525 Tahun 2024, bonus  peraih medali Peparnas sama dengan bonus peraih medali PON," demikian Harinurdin.



Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya