Berita

Atlet DKI Jakarta yang berlaga di Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII 2024 di Solo/Ist

Olahraga

Atlet Jakarta Tembus 3 Besar Peparnas 2024, MPOJ: Jangan Lupa Bonusnya

SENIN, 14 OKTOBER 2024 | 08:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Atlet DKI Jakarta yang berlaga di Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII 2024 di Solo, Jawa Tengah, sukses menerobos peringkat tiga besar.

Kontingen DKI Jakarta berhasil mengumpulkan  39 emas, 29 perak, dan 36 perunggu.

Tim Kajian Masyarakat Pemantau Olahraga Jakarta (MPOJ), A Harinurdin mengapresiasi prestasi yang ditorehkan atlet-atlet difabel asal Jakarta.


"Target 25 medali emas alhhamdulillah bisa dilewati. Termasuk juga target untuk masuk peringkat lima besar di Peparnas XVII," kata Harinurdin melalui keterangan tertulisnya, Senin, 14 Oktober 2024.

Harinurdin mengaku bangga dengan kegigihan dan semangat juang atlet Jakarta di Peparnas XVII.

"Mereka enjoy happy saat bertanding sehingga menjadi energi positif untuk meraih medali Peparnas," kata Harinurdin.


Harinurdin mengingatkan Pemprov DKI Jakarta agar segera mengucurkan bonus bagi atlet-atlet menyumbangkan medali di Peparnas 2024.

"Mereka telah memberi motivasi bagi warga Jakarta, jangan lupa bonusnya," kata Harinurdin. 

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur yang mengatur tentang penghargaan dan bonus bagi para atlet berprestasi sebagai bentuk apresiasi.

Untuk emas perorangan, diberikan bonus sesuai amanat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 525 Tahun 2024  Rp500 juta; perak perorangan Rp250 juta; dan
perunggu perorangan Rp125 juta.

Kemudian, peraih medali emas ganda Rp500 juta; medali perak ganda Rp250 juta; dan peraih medali perunggu ganda Rp125 juta. Sedangkan, untuk peraih medali emas beregu Rp350 juta; perak beregu Rp175 juta; dan peraih perunggu beregu Rp87 juta.

"Sesuai Kepgub Nomor 525 Tahun 2024, bonus  peraih medali Peparnas sama dengan bonus peraih medali PON," demikian Harinurdin.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya