Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Konflik Geopolitik Global Berpotensi Picu Kerugian Ekonomi Dunia hingga Rp227 Ribu Triliun

KAMIS, 10 OKTOBER 2024 | 18:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ekonomi global terancam mengalami kerugian besar, mencapai 14,5 triliun Dolar AS (Rp227 ribu triliun) dalam lima tahun ke depan, jika konflik berskala besar mengguncang sektor perdagangan internasional.

Menurut laporan terbaru dari perusahaan asuransi terkemuka Lloyd’s of London yang dikutip Kamis, 10 Oktober 2024,  gangguan terhadap pola perdagangan global akibat konflik geopolitik dapat menimbulkan konsekuensi ekonomi yang signifikan. 

Dalam laporan tersebut, Eropa dijadikan sebagai contoh wilayah yang sangat bergantung pada impor untuk komoditas vital seperti semikonduktor, yang berperan penting dalam industri otomotif dan elektronik.


Laporan tersebut memperkirakan bahwa jika konflik meluas dan perdagangan global terganggu, Eropa dapat merugi hingga 3,4 triliun Dolar AS dalam lima tahun. 

Sementara itu, lebih dari 80 persen perdagangan internasional, yang melibatkan sekitar 11 miliar ton barang melintasi lautan setiap saat, dapat terhambat, mengakibatkan perlambatan ekonomi dunia.

Negara-negara yang terlibat langsung dalam konflik atau yang sangat bergantung pada perdagangan internasional diprediksi akan merasakan dampak paling parah.

Direktur Urusan Korporasi Lloyd's, Rebekah Clement, menyatakan bahwa laporan ini bertujuan untuk memberikan panduan kepada pemerintah, perusahaan asuransi, dan manajer risiko tentang ancaman global yang mendesak.

"Asuransi risiko politik dan asuransi risiko perang dapat membantu para pelaku bisnis melindungi diri dari potensi kerugian akibat gangguan perdagangan," jelas Clement dalam pernyataannya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya