Berita

Sejumlah hakim dari berbagai daerah saat mendatangi DPR RI untuk mengadukan nasib mereka/Repro

Politik

Ini 3 Tuntutan Para Hakim

SELASA, 08 OKTOBER 2024 | 14:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ada 3 tuntutan yang diutarakan perwakilan para hakim se-Indonesia ketika melakukan audiensi dengan Pimpinan DPR RI yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Syamsurijal, dan Adies Kadir di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa, 8 Oktober 2024.

Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), Rangga menuturkan, tuntutan pertama mereka adalah gaji pokok dan tunjangan jabatan naik 142 persen.

“Apabila Sri Mulyani memperjuangkan anak-anaknya naik 300 persen, kami hanya minta 142 persen,” kata Rangga.


Tuntutan kedua, lanjut Rangga, DPR percepat rancangan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 94/2012 tentang kesejahteraan para hakim di Indonesia. Salah satunya berisikan kenaikan gaji dan tunjangan para hakim.

“Kami mohon percepat dan apabila berkenan itu ditandatangani oleh Presiden terpilih, karena yang kami rasakan beliau sangat paham mengenai nasib kami dan beliau sangat paham mengenai peran kami sebagai Guardian of Justice penegak keadilan di muka bumi ini,” tutur Rangga.

Yang ketiga, menambahkan anggaran Mahkamah Agung (MA).

“Apapun bukan diaddreskan hanya untuk kesejahteraan hakim, bukan untuk bangun gedung, bukan untuk bangun aplikasi, bukan bangun sarana dan prasarana lainnya yang tidak berhubungan dengan kesejahteraan hakim, karena itu ada postur anggaran tersendiri,” paparnya.

“Kurang lebih itu saja mohon bantuannya, Wakil Tuhan meminta bantuan kepada Wakil Rakyat,” demikian Rangga.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya