Berita

Sekretaris MIND ID, Heri Yusuf/Net

Bisnis

MIND ID Kelola Limbah Lewat Berbagai Inovasi

MINGGU, 06 OKTOBER 2024 | 10:52 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Program pengelolaan limbah turut menjadi konsentrasi dari BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID). Dalam hal ini, mereka fokus pada inovasi dalam pengelolaan, peningkatan daur ulang serta pemanfaatan kembali limbah sebagai bagian dari strategi keberlanjutan perusahaan pada 2024.

Grup MIND ID menerapkan praktik pengelolaan lingkungan yang baik di semua kegiatan operasional dengan fokus pada pengelolaan air, efisiensi energi, termasuk dekarbonisasi, keanekaragaman hayati dan konservasi, dan pengendalian pencemaran, termasuk pengelolaan limbah.

Sekretaris MIND ID, Heri Yusuf, mengatakan bahwa pihaknya menerapkan berbagai inisiatif pengelolaan limbah yang mencakup limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dan non-B3.


Targetnya, limbah non-B3 bisa lebih dimanfaatkan, khususnya melalui program daur ulang dan penggunaan kembali material seperti tailing, slag nikel, dan FABA (Fly Ash Bottom Ash) yang diubah menjadi material konstruksi ramah lingkungan seperti Green Fine Aggregate (GFA) dan Pomalaa Beton (Poton).

"Program sustainability yang kami jalankan secara berkelanjutan ini akan memberi dampak positif bagi sosial dan lingkungan di daerah operasional, sehingga mampu menjaga keberlangsungan kinerja operasional dalam jangka panjang," kata Heri di Jakarta, Minggu, 6 Oktober 2024.

Grup MIND ID pada 2024 menghasilkan 320.000 ton tailing, dengan 4,93 persen dari jumlah tersebut berhasil dimanfaatkan kembali. Pada 2024, Grup MIND ID menargetkan peningkatan angka pemanfaatan tersebut seiring dengan implementasi teknologi pengolahan limbah yang lebih efisien.

Upaya pengelolaan limbah ini dilakukan dengan mematuhi peraturan yang berlaku dan melibatkan pengawasan ketat dari fungsi Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH), serta bekerja sama dengan pihak ketiga berizin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Adapun, Anggota MIND ID telah memiliki beberapa tahapan terstandar dalam pengelolaan limbah. Dalam tahapannya, limbah lebih dulu dipilah untuk dilakukan reuse dan recycle atau proses recovery selanjutnya. Grup MIND ID telah mengelompokkan limbah yang dialihkan dari pembuangan akhir dalam tiga kelompok yaitu preparation for reuse, recycling, dan other recovery operation.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya