Berita

Anggota DPR RI, Verrel Bramasta/Instagram @bramastavrl

Otomotif

Pertama Kali jadi Anggota DPR, Garasi Verrel Bramasta Diisi Maserati, Range Rover, hingga Lexus

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 16:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Selera anggota DPR RI periode 2024-2029, Verrel Bramasta, dalam hal kendaraan pribadi bisa dibilang tinggi. Sederet mobil mewah mengisi garasinya. Dari mulai yang ratusan juta hingga miliaran rupiah. 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disetor pada 10 September 2024 khusus calon penyelenggara negara, Verrel mengaku memiliki 7 kendaraan.

Total nilai seluruh kendaraan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mencapai Rp6,3 miliaran. Terdiri dari 6 mobil serta 1 sepeda motor. 


Berikut isi garasi Verrel sesuai LHKPN KPK yang dilaporkan dirinya:
1. Motor Yamaha R25 tahun 2016, hasil sendiri senilai Rp25 juta
2. Mobil Mercedes-Benz E 300 tahun 2010, hasil sendiri senilai Rp250 juta
3. Mobil Audi TT tahun 2007, hasil sendiri senilai Rp 400 juta
4. Mobil Porsche Cayenne tahun 2012, hasil sendiri senilai Rp600 juta
5. Mobil Maserati GTS tahun 2010, hasil sendiri senilai Rp1,3 miliar
6. Mobil Land Rover Range Rover Velar tahun 2018 hasil sendiri senilai Rp1,3 miliar
7. Mobil Lexus LM350h tahun 2024, hasil sendiri senilai Rp2,5 miliar

Dari seluruh aset yang dimilikinya, alat transportasi menjadi terbesar kedua setelah tanah dan bangunan. Verrel tercatat memiliki 4 aset tanah dan bangunan di Jakarta, Bogor, dan Badung. Semuanya merupakan perolehan sendiri dengan total nilai Rp40,9 miliar.

Selain itu, Verrel juga memiliki aset berupa harta bergerak lainnya sebesar Rp3,38 miliar serta kas dan setara kas senilai Rp3,2 miliar. Verrel juga melapor memiliki utang sebesar Rp1.970.159.000 (Rp 1,9 miliar). 

Setelah dikurangi utang, Total keseluruhan harta Verrel adalah sebesar Rp51.884.841.000 (Rp51,8 miliar).

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya