Berita

Anggota DPR RI, Verrel Bramasta/Instagram @bramastavrl

Otomotif

Pertama Kali jadi Anggota DPR, Garasi Verrel Bramasta Diisi Maserati, Range Rover, hingga Lexus

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 16:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Selera anggota DPR RI periode 2024-2029, Verrel Bramasta, dalam hal kendaraan pribadi bisa dibilang tinggi. Sederet mobil mewah mengisi garasinya. Dari mulai yang ratusan juta hingga miliaran rupiah. 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disetor pada 10 September 2024 khusus calon penyelenggara negara, Verrel mengaku memiliki 7 kendaraan.

Total nilai seluruh kendaraan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mencapai Rp6,3 miliaran. Terdiri dari 6 mobil serta 1 sepeda motor. 


Berikut isi garasi Verrel sesuai LHKPN KPK yang dilaporkan dirinya:
1. Motor Yamaha R25 tahun 2016, hasil sendiri senilai Rp25 juta
2. Mobil Mercedes-Benz E 300 tahun 2010, hasil sendiri senilai Rp250 juta
3. Mobil Audi TT tahun 2007, hasil sendiri senilai Rp 400 juta
4. Mobil Porsche Cayenne tahun 2012, hasil sendiri senilai Rp600 juta
5. Mobil Maserati GTS tahun 2010, hasil sendiri senilai Rp1,3 miliar
6. Mobil Land Rover Range Rover Velar tahun 2018 hasil sendiri senilai Rp1,3 miliar
7. Mobil Lexus LM350h tahun 2024, hasil sendiri senilai Rp2,5 miliar

Dari seluruh aset yang dimilikinya, alat transportasi menjadi terbesar kedua setelah tanah dan bangunan. Verrel tercatat memiliki 4 aset tanah dan bangunan di Jakarta, Bogor, dan Badung. Semuanya merupakan perolehan sendiri dengan total nilai Rp40,9 miliar.

Selain itu, Verrel juga memiliki aset berupa harta bergerak lainnya sebesar Rp3,38 miliar serta kas dan setara kas senilai Rp3,2 miliar. Verrel juga melapor memiliki utang sebesar Rp1.970.159.000 (Rp 1,9 miliar). 

Setelah dikurangi utang, Total keseluruhan harta Verrel adalah sebesar Rp51.884.841.000 (Rp51,8 miliar).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya