Berita

Prabowo Subianto/Ist

Pertahanan

Pendirian 5 Yonif Baru di Papua Ternyata Ide Prabowo

RABU, 02 OKTOBER 2024 | 19:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto yang menginisiasi pembentukan lima Batalyon Infanteri (Yonif) baru Penyangga Daerah Rawan (PDR) yang ditempatkan di wilayah Papua.

Hal itu disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang turut menyambut baik liman 

“Ini ide dari Pak Menhan yang sangat luar biasa,” kata Maruli kepada wartawan, di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu siang (2/10) 


Meski berada di Papua, Maruli menyebut tujuan dari pasukan ini untuk membantu masyarakat dalam hal pembangunan di wilayah.

“Mereka sudah dibuat, ada, kompinya itu ada kompi produksi. Sehingga nanti mereka membantu di daerah-daerah tersebut, bisa dalam pertanian, peternakan, dan juga keseharian mereka, apa yang bisa dibantu,” jelas Maruli.

Salah satu dampak nyata dari kehadiran Yonif PDR bisa menghidupkan perekonomian masyarakat di sekitar lokasi markas komando.

“Nanti kalau ada satu batalyon PDR ini seribu lebih, paling tidak gaji itu lebih dari Rp5 miliar akan berputar di sana. Kegiatan informal di sana, mulailah tukang jahit, tukang cukur akan tumbuh di sana,” pungkasnya.

Adapun kelima Yonif yakni; YONIF 801/KSATRIA YUDDHA KENTSUWRI ”Ksatria Perang yang Membangun” (Kab. Kerom); YONIF 802/WIMANE MAMBE JAYA "Ksatria Perkasa yang Selalu Berjaya” (Kab. Sarmi): YONIF 803/NDUKA ADYATMA YUDDHA "Ksatria Pemberani Pembela Kebenaran dalam Pertempuran” (Kab. Boven Digoel); YONIF 804/DHARMA BHAKTI ASASTA YUDHA ”Mengabdi Untuk Rakyat dalam Pertempuran" (Kab. Merauke); dan YONIF 805/KSATRIA SATYA WANINGGA "Ksatria Pembela Kebenaran yang Setia” (Kab. Sorong).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya