Berita

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman/RMOL

Hukum

Prabowo Berhak Serahkan Capim dan Dewas KPK ke DPR, Bukan Jokowi

RABU, 02 OKTOBER 2024 | 18:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan Presiden Joko Widodo, yang berwenang menyerahkan 10 nama calon pimpinan (capim) dan 10 nama calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke DPR, melainkan Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan langsung Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman yang mengaku akan mengirimkan surat somasi untuk Presiden Jokowi terkait hal tersebut.

"Presiden Jokowi dilarang mengirimkan hasil Pansel calon Pimpinan KPK dan Dewas KPK kepada DPR, karena menjadi kewenangan Presiden periode 2024-2029 (Prabowo Subianto)," kata Boyamin kepada wartawan, Rabu (2/10).

Boyamin menjelaskan, dasar pelarangan itu adalah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 112/PUU-XX/2022 halaman 118 alinea pertama. 

Bunyi putusan MK dimaksud adalah "jika menggunakan skema masa jabatan pimpinan KPK selama 5 tahun, maka seleksi atau rekrutmen pimpinan KPK dilakukan hanya satu kali oleh Presiden dan DPR periode 2019-2024 yaitu pada Desember 2019 yang lalu, sedangkan seleksi atau rekrutmen untuk pengisian jabatan pimpinan KPK periode 2024-2029 akan dilakukan oleh presiden dan DPR periode berikutnya (periode 2024-2029)".

"Untuk ini, kami akan mengajukan surat somasi/teguran kepada Presiden Jokowi untuk tidak menyerahkan hasil pansel calon pimpinan KPK dan calon Dewas KPK kepada DPR," tegas Boyamin.

Apabila somasi atau teguran itu diabaikan kata Boyamin, maka pihaknya akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk membatalkan surat presiden kepada DPR.

"Sisi lain kami juga akan berkirim surat untuk menolak surat Presiden Jokowi dikarenakan yang berwenang adalah Presiden Prabowo Subianto setelah dilantik tanggal 20 Oktober 2024," pungkasnya.

Panitia seleksi (pansel) capim dan calon Dewas KPK telah mengirimkan 20 nama kepada Presiden Jokowi pada Selasa (1/10).

10 nama capim KPK yang diserahkan pansel ke Presiden Jokowi, yaitu Agus Joko Pramono selaku mantan Wakil Ketua BPK, Ahmad Alamsyah Saragih selaku mantan Anggota Ombudsman RI, Djoko Poerwanto selaku Kapolda Kalteng, Fitroh Rohcahyanto dari Jaksa yang juga mantan Direktur Penuntutan KPK.

Selanjutnya, Ibnu Basuki Widodo selaku Hakim Tinggi Pemilah Perkara Pidana Khusus MA, Ida Budhiati selaku akademisi yang juga mantan anggota DKPP, Johanis Tanak yang saat ini menjabat Wakil Ketua KPK, Michael Rolandi Cesnanta Brata selaku Kepala BPKD DKI Jakarta, Poengky Indarti selaku Komisioner Kompolnas, dan Setyo Budiyanto dari Polri yang saat ini menjabat Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian (Kementan).

Sedangkan 10 nama calon Dewas KPK yang diserahkan pansel ke Presiden Jokowi, yakni Benny Jozua Mamoto (lembaga negara), Chisca Mirawati (praktisi), Elly Fariani (PNS), Gusrizal (Hakim), Hamdi Hassyarbaini (swasta).

Selanjutnya, Heru Kreshna Reza (BUMN/BUMD), Iskandar MZ (BUMN/BUMD), Mirwazi (Polri), Sumpeno (Hakim), dan Wisnu Baroto (Jaksa).

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya