Berita

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi dan jajaran, saat konferensi pers kasus narkoba yang menyeret artis Andrew Andika di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (1/10)./Humas Polres Metro Jakbar/RMOL

Presisi

AKBP Chandra: Andrew Andika Tertangkap Pesta Narkoba Usai Nonton Konser

SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 22:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Artis Andrew Andika ditangkap polisi saat pesta narkoba usai menonton konser.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra Mata Rohansyah, menjelaskan kronologi pengungkapan bermula dari tersangka Andrew Andika menghubungi tersangka FA untuk menonton konser di wilayah Jakarta Selatan.

Adapun kelima temannya YF (26), AK (31), EZ (30), dan dua orang perempuan BL (23), VA (30) serta EC yang buron.


Tersangka F bersama 5 orang lain saat itu memang berada di hotel di Jakarta Selatan.

“Mereka pergi nonton konser, dan kemudian melanjutkan untuk melakukan pesta narkoba di suatu tempat di Jakarta Barat,” kata Chandra dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (1/10).

Narkoba yang digunakan untuk pesta narkoba dibawa oleh F dari hotel Jakarta Selatan itu.

"Kami melakukan penangkapan terhadap saudara AA di sebuah rumah tempat tinggal di daerah Bogor pada hari kamis kurang lebih pukul 17.00 WIB, dan kemudian berikutnya kami juga melakukan penangkapan terhadap 5 orang teman yang lainnya di sebuah hotel di Jakarta Selatan, yaitu hotel yang tempat semula mereka berada,” imbuhnya.

Kini para tersangka, dijerat dengan polisi Pasal 127 ayat 1 huruf a UU 35 / 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 3 tahun.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya