Berita

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi dan jajaran, saat konferensi pers kasus narkoba yang menyeret artis Andrew Andika di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (1/10)./Humas Polres Metro Jakbar/RMOL

Presisi

AKBP Chandra: Andrew Andika Tertangkap Pesta Narkoba Usai Nonton Konser

SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 22:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Artis Andrew Andika ditangkap polisi saat pesta narkoba usai menonton konser.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra Mata Rohansyah, menjelaskan kronologi pengungkapan bermula dari tersangka Andrew Andika menghubungi tersangka FA untuk menonton konser di wilayah Jakarta Selatan.

Adapun kelima temannya YF (26), AK (31), EZ (30), dan dua orang perempuan BL (23), VA (30) serta EC yang buron.

Tersangka F bersama 5 orang lain saat itu memang berada di hotel di Jakarta Selatan.

“Mereka pergi nonton konser, dan kemudian melanjutkan untuk melakukan pesta narkoba di suatu tempat di Jakarta Barat,” kata Chandra dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (1/10).

Narkoba yang digunakan untuk pesta narkoba dibawa oleh F dari hotel Jakarta Selatan itu.

"Kami melakukan penangkapan terhadap saudara AA di sebuah rumah tempat tinggal di daerah Bogor pada hari kamis kurang lebih pukul 17.00 WIB, dan kemudian berikutnya kami juga melakukan penangkapan terhadap 5 orang teman yang lainnya di sebuah hotel di Jakarta Selatan, yaitu hotel yang tempat semula mereka berada,” imbuhnya.

Kini para tersangka, dijerat dengan polisi Pasal 127 ayat 1 huruf a UU 35 / 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 3 tahun.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya