Berita

Ilustrasi Foto/RMOL

Hukum

732 Anggota MPR 2024-2029 Sudah Serahkan LHKPN ke KPK

SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 19:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seluruh anggota DPR dan DPD yang merupakan anggota MPR periode 2024-2029 baru saja dilantik. 

Mereka telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara lengkap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, sebanyak 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD yang dilantik hari ini sudah menyerahkan LHKPN.


"Dari 580 anggota DPR tersebut, tercatat 323 berstatus sebagai petahana, dan 257 sebagai non-petahana. Sedangkan dari 152 anggota DPD tercatat 67 berstatus sebagai petahana dan 85 sebagai non-petahana," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (1/10).

LHKPN sendiri kata Tessa, merupakan salah satu syarat pelantikan anggota DPR dan DPD 2024-2029 terpilih. Bagi calon yang berstatus petahana atau yang merupakan Wajib Lapor (WL) LHKPN pada periode sebelumnya, dapat menggunakan LHKPN periodik 2023 yang disampaikan pada 2024.

Sedangkan bagi anggota DPR dan DPD yang berstatus non-petahana atau bukan merupakan WL LHKPN pada periode sebelumnya, maka harus menyampaikan LHKPN baru.

"KPK telah mempublikasikan LHKPN anggota DPR dan DPD periode 2024-2029. Masyarakat bisa mengakses secara terbuka untuk ikut memantau kepatuhan dan kebenaran pelaporannya," pungkas Tessa.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya